Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Ini Alasan KDM Keluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Pembangunan Perumahan

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan permukiman di Jawa Barat guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana.

Dedi Mulyadi menyampaikan pembangunan perumahan di wilayah padat tidak lagi ideal jika terus mengandalkan rumah tapak.

“Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ujar Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Optimalisasi PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah

Ia menjelaskan pembangunan rumah tapak secara masif berpotensi menghabiskan lahan sawah, rawa, perbukitan, dan daerah aliran sungai.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko banjir dan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sebagai upaya antisipasi bencana.

“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu peraturan daerah dan waktunya lama, sementara banjir tidak menunggu. Maka saya ambil langkah setop dulu, jeda sebentar,” kata Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Larang ASN 'Ngonten' Pakai Seragam dan Atribut Dinas

Kebijakan penghentian izin dimaksudkan sebagai ruang evaluasi penataan tata ruang agar pembangunan lebih terkendali dan berkelanjutan.

Dedi Mulyadi menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terkait evaluasi tata ruang Jawa Barat (18/12/2025).

Ia menegaskan pembangunan perumahan ke depan harus menjaga harmoni dengan alam dan tidak menghabiskan seluruh ruang terbuka.

Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan berkelanjutan.(teguh)

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BEM Bersatu Duga Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menduga ada oknum mantan petinggi militer, yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) SS di balik gerakan penolakan...

Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

KARAWANG - Belum juga reda rasa sedih dan amarah publik terhadap kasus pencabulan balita perempuan usia 3 tahun oleh ayah kandungnya J (39), warga...

Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

PURWAKARTA - Kasus kematian Yogi Saleh, seorang pejabat Pemkab Purwakarta - Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik terkait pertanyaan apakah Kepala Bidang Pengelolaan Aset...

Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko ‘Pengkhianat Reformasi’

JAKARTA - Kericuhan mewarnai jalannya diskusi publik yang digelar platform Total Politik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026)...

70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 444.000 siswa yang sudah terpetakan dalam...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan