Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Ini Alasan KDM Keluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Pembangunan Perumahan

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan permukiman di Jawa Barat guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana.

Dedi Mulyadi menyampaikan pembangunan perumahan di wilayah padat tidak lagi ideal jika terus mengandalkan rumah tapak.

“Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ujar Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

Ia menjelaskan pembangunan rumah tapak secara masif berpotensi menghabiskan lahan sawah, rawa, perbukitan, dan daerah aliran sungai.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko banjir dan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sebagai upaya antisipasi bencana.

“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu peraturan daerah dan waktunya lama, sementara banjir tidak menunggu. Maka saya ambil langkah setop dulu, jeda sebentar,” kata Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Menteri PPN : "MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja"

Kebijakan penghentian izin dimaksudkan sebagai ruang evaluasi penataan tata ruang agar pembangunan lebih terkendali dan berkelanjutan.

Dedi Mulyadi menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terkait evaluasi tata ruang Jawa Barat (18/12/2025).

Ia menegaskan pembangunan perumahan ke depan harus menjaga harmoni dengan alam dan tidak menghabiskan seluruh ruang terbuka.

Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan berkelanjutan.(teguh)

Berita Lainnya  Prabowo Sarankan Atap Rumah Kembali Pakai Ijuk, Atap Seng Dapat Akibatkan Kanker Paru-paru

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan