Kamis, Oktober 1, 2026
Google search engine

RDP Buntu, Haruskah Bupati Aep Turun Tangan?

KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik ‘uang kadeudeuh’ (uang simpanan) para pensiunan ASN yang digalar Komisi I DPRD Karawang pada Rabu (10/12/2025), berakhir buntu tanpa adanya rekomendasi solusk konkret.

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara. Menurut Askun (sapaan akrab), tidak hadirnya para pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun yang baru, membuat RDP menjadi mubazir.

“Terkait RDP, saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai, jika pengurus lama dan baru yang diundang justru tidak hadir?. Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tutur Askun.

Menurutnya, kehadiran pengurus inti KORPI di RDP sangat krusial untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi polemik. Ia menyoroti perubahan drastis nominal dana dari Rp 14 juta menjadi Rp 7 juta yang dinilai tidak transparan dasarnya.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

“Dulu ada angka Rp 10 juta, naik jadi 11, 12, hingga mentok di Rp 14 juta. Dasarnya hitung-hitungannya dari mana?. Kalau sekarang turun jadi Rp 7 juta, wajar para purna (pensiunan) menolak. Mereka berpikir tahun kemarin bisa Rp 14 juta, kenapa sekarang turun,” ujarnya.

Askun juga mengkritik sikap pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah melimpahkan persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina KORPRI.

Menurutnya, para pengurus KORPRI harus bisa membereskan kekacauan di internal organisasi terlebih dahulu, sebelum melibatkan Bupati Karawang.

“Jangan sedikit-sedikit lapor APH (Aparat Penegak Hukum), sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu,” katanya.

“Bereskan dulu di internal, duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, banci namanya,” sindir Askun.

Berita Lainnya  Audiensi dengan BPJS Kesehatan, LSM Laskar NKRI Dorong Peningkatan Layanan dan Penguatan Aduan Masyarakat

Askun menegaskan bahwa perwakilan yang hadir dalam RDP dinilai bukan decision maker (pengambil keputusan), sehingga rapat dianggap tidak efektif.

Sementara menanggapi wacana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun menyarankan agar langkah tersebut tidak dijadikan prioritas utama saat ini. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah ada dan bisa dijadikan dasar rujukan.

“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear?. Ini urusan perdata, kesepakatan. Saran saya, selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang semua purna, jelaskan dengan terang benderang. Saya yakin kalau jelas, para pensiunan akan manut,” katanya.

Asep mendesak agar pengurus KORPRI segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap.

Berita Lainnya  Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

“Sok (silakan) beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh ada yang mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Juhri meminta Bupati Karawang selaku Dewan Pembina KORPRI turun tangan menyelesaikan polemik ini. Ia menilai, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya di internal KORPRI karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Persoalannya, dana KORPRI saat ini sekitar Rp7 miliar, sementara tuntutan para pensiunan mencapai Rp14 juta perorang dari 1.191 orang. Dengan kondisi itu, keputusan tidak bisa diambil dalam forum,” ujarnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan sementara pembangunan proyek pusat data AI (AI Data Center) milik BDx Data Centres di Jatiluhur, Purwakarta,...

Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang sudah menikah serta opsi alat bantu seksual bagi warga...

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026). Aksi ini dipicu...

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Hukum

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan