Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

BANDUNG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial. Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir saat hendak diperiksa.

“Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa ini,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Ia mengatakan penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Selanjutnya, Lisa bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 Miliar

Namun begitu, ia mengatakan Lisa Mariana tidak ditahan. Kabid Humas Polda Jawa Barat tidak menjelaskan secara detail penyebab yang bersangkutan tidak ditahan.

“Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua,” kata dia.

Hendra mengatakan Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait video asusila yang beredar di media sosial. Ia dilaporkan oleh sejumlah advokat yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat telah menerima laporan pengaduan dari sejumlah advokat terkait Lisa Mariana. Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pelapor.

“LP-nya ada di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” ucap dia di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).***

Berita Lainnya  Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

Sumber : Republika.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan