Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

BANDUNG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial. Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir saat hendak diperiksa.

“Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa ini,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Ia mengatakan penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Selanjutnya, Lisa bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Lebak Diduga Suruh Orang Culik dan Aniaya Aktivis yang Mengkritiknya

Namun begitu, ia mengatakan Lisa Mariana tidak ditahan. Kabid Humas Polda Jawa Barat tidak menjelaskan secara detail penyebab yang bersangkutan tidak ditahan.

“Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua,” kata dia.

Hendra mengatakan Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait video asusila yang beredar di media sosial. Ia dilaporkan oleh sejumlah advokat yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

Berita Lainnya  Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat telah menerima laporan pengaduan dari sejumlah advokat terkait Lisa Mariana. Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pelapor.

“LP-nya ada di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” ucap dia di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).***

Berita Lainnya  Blunder Pernyataan Sudaryono: "Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo"

Sumber : Republika.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan