Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Askun : Bukan Kadeudeuh, Tapi Hak Pensiunan ASN yang Harus Diberikan

KARAWANG – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH ikut angkat bicara terkait polemik tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang.

Pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal ‘kadeudeuh’, Asep Agustian menegaskan bahwa pernyataan tersebut ngawur. Terlebih, Gery Samrodi mengaitkan persoalannya dengan ‘efisiensi anggaran’.

“Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!,” tutur Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/12/2025).

“Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tp duit pensiunan ASN yang harus diberikan,” timpalnya.

Pembagian Uang ke Pensiunan Harus Proporsional

Askun (sapaan akrab) juga menegaskan, agar para pengurus KORPRI menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.

Berita Lainnya  MUI Karawang Minta Aparat Tindak Tegas Pesta LGBT di THM Tak Berizin

Karena ditegaskannya, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan sesuai dengan hasil Muskab KORPRI.

Karena ditegaskan Askun, tidak semua iuran KORPRI spenuhnya full ditarik dari ASN saat itu. Melainkan ada beberapa iuran anggota yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI.

“Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secata manual dan banyak iuran yang bolong-bolong. Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional,” katanya.

Berita Lainnya  Kyai Agus Fudholi : "Tutup Total Theatre Night Mart atau Kami yang Kepung"

Menurut Askun, sebenarnya pengelolaan uang kas KORPRI sudah bagus dan banyak manfaatnya. Yaitu semisal untuk santunan anggota yang sakit, meninggal dunia, hingga biaya untuk Konsultan Akuntan Publik (KAP).

Namun persoalannya, laporan pengelolaan keuangannya sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota KORPRI. Sehingga muncul kekisruhan saat para pensiunan ASN menuntut haknya.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail. Sehingga para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, tidak Rp 14 juta ataupun Rp 7 juta per pensiunan.

“Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar?. Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini,” katanya.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

Askun juga minta para pengurus KORPRI hari ini tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun sebenarnya para pensiunan tampak emosional.

“Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BEM Bersatu Duga Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menduga ada oknum mantan petinggi militer, yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) SS di balik gerakan penolakan...

Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

KARAWANG - Belum juga reda rasa sedih dan amarah publik terhadap kasus pencabulan balita perempuan usia 3 tahun oleh ayah kandungnya J (39), warga...

Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

PURWAKARTA - Kasus kematian Yogi Saleh, seorang pejabat Pemkab Purwakarta - Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik terkait pertanyaan apakah Kepala Bidang Pengelolaan Aset...

Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko ‘Pengkhianat Reformasi’

JAKARTA - Kericuhan mewarnai jalannya diskusi publik yang digelar platform Total Politik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026)...

70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 444.000 siswa yang sudah terpetakan dalam...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan