Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Pegawai Bank Korupsi 24 Miliar untuk Beli Mobil hingga Tas Bermerek

CIREBON – Mantan staf administrasi dana dan jasa di salah satu bank pemerintah Cabang Sumber, Cirebon, Morin Yulia, ditahan kejaksaan karena menggelapkan Rp 24,6 miliar. Uang hasil korupsi itu dia pakai untuk beli mobil hingga tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM.

Dilansir detikJabar, Morin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia memanfaatkan posisinya untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan sehingga tidak terpantau sistem perbankan, termasuk membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui pihak bank.

Kejari Kabupaten Cirebon mengungkap fakta bahwa duit hasil kejahatan itu dia pakai untuk membeli mobil Hyundai Stargazer, motor Vespa limited edition, iPhone 12 Pro Max, tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM dengan nilai belasan juta rupiah.

Berita Lainnya  Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan

“Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak bank pemerintah. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kamis (2/10/2025).

“Yang bersangkutan juga terbukti melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dari hasil praktik korupsi yang dijalankannya,” sambungnya.

Kejari Cirebon juga menyita uang Rp 131.929.000 dari Morin yang diduga hasil kejahatannya. Rekening Morin juga diblokir, saldo yang tersisa sekitar Rp 21 juta.

Berita Lainnya  Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

“Jadi tersangka ini membeli barang-barang mewah seperti tas dan dompet dari hasil korupsi yang dilakukannya,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, Morin Yulia masih menyimpan sejumlah barang mewah lainnya seperti mobil dan rumah yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun Kejari enggan berkomentar mengenai informasi itu.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Morin Yulia dijerat pasal berlapis yakni pasal mengenai tindak pidana korupsi dan TPPU. Dia terancam dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp 10 miliar.***

Berita Lainnya  Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : 'Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah'

Artikel ini telah tayang di detikjogja, “Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton” selengkapnya https://www.detik.com/jogja/berita/d-8143065/pegawai-bank-korupsi-rp-24-m-buat-beli-mobil-tas-louis-vuitton.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan