Kamis, Juli 2, 2026
spot_img

Luhut Minta Purbaya Tidak Kurangi Anggaran MBG

JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai penyerapan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membaik. Hal ini disampaikan Luhut usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Dengan serapan anggaran yang membaik ini, Luhut menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak perlu mengambil anggaran dari program MBG.

“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil-mengambil anggaran yang tidak terserap. Dan itu kami ingatkan tadi sama Pak Dadan, karena itu cost of fund juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak bisa serap,” kata Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2025).

Berita Lainnya  Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

Menurut Luhut, serapan dana yang baik ini dapat menggerakan perputaran ekonomi di masyarakat kelas bawah.

Hal ini tentunya sejalan dengan pernyataan Purbaya yang menyebut perputaran uang di masyarakat dapat menggerakkan ekonomi. Program MBG sendiri berhasil menyerap 380 ribu tenaga kerja.

“Tadi kami lihat dana semua akan terserap dengan baik, dan itu akan terjadi penyebaran, dan itu saya kira akan menggerakkan ekonomi di bawah. Karena pada dasarnya, seperti yang di Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah, itu kan menggerakkan ekonomi,” imbuh Luhut.

“Jadi itu saya kira membantu sekali dalam keadaan ekonomi dunia yang tidak menentu sekarang ini, makan bergizi ini saya kira memberikan salah satu peluang untuk kita mengatasi masalah-masalah ini,” tambah ia.

Berita Lainnya  Industri Terus Tumbuh, Bupati Subang : "Saya Sedih Masih Banyak Warga Nganggur"

Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan per 3 Oktober 2025, serapan anggaran MBG mencapai Rp 21,64 triliun.

“Hari ini sudah Rp 21,64 triliun, ya jadi sudah mencapai 34 persen untuk secara keseluruhan,” ujar Dadan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bicara nasib anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak menyebabkan kasus gangguan kesehatan atau keracunan.

Terkait pelaksanaan itu disebut bukan merupakan wewenangnya.
Purbaya mengatakan tugasnya adalah memantau ketat serapan anggaran MBG. Bendahara Negara itu akan melihat perkembangannya sampai Oktober 2025 ini.

“MBG pelaksanaannya bukan di saya, tapi nanti saya akan lihat di akhir Oktober seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Berita Lainnya  Bupati Aep Perintahkan Dinas PRKP Bongkar Rumah Mak Aceung, Segera Bangun Rulahu

Jika serapan MBG bagus, maka anggarannya bisa ditambah. Jika sebaliknya atau anggaran dirasa tidak bisa terserap sampai akhir tahun, maka anggaran yang sudah dialokasikan akan dikurangi.

“Kalau bisa diserap ya udah nggak ini, kalau bagus ya nambah. Kalau nanti kita perkirakan ternyata dia nggak terserap sampai akhir Desember dengan dana yang ada, ya kita kurangi, gitu aja,” ucap Purbaya.***

Artikel ini telah tayang di detikfinance, “Luhut Minta Purbaya Tidak ‘Sunat’ Anggaran MBG” selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8143813/luhut-minta-purbaya-tidak-sunat-anggaran-mbg.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Atalia Kritik Lagu Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

PURWAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengkritik lagu ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) yang dinilai merendahkan martabat perempuan. Lagu...

Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap peredaran obat terlarang berkedok warung kopi (warkop) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial MR (26) diamankan berikut...

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

Truk Terobos Lampu Merah di Bekasi Tabrak 6 Pengedara, 1 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Satu unit truk jenis wing box menabrak lima motor dan satu mobil di lampu merah Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa...

Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

KOTA BEKASI - Dugaan pungli liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan