Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Kabag Hukum Tegaskan Pungutan Pajak PT. VSM Sudah Sesuai Aturan

KARAWANG – Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, Asep Suryana, menegaskan bahwa pemungutan pajak sebesar Rp1,15 miliar terhadapĀ PT VSMĀ sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan ini disampaikan Asep menanggapi kritik sejumlah praktisi hukum yang sebelumnya meragukan dasar hukum penetapan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terhadap perusahaan tersebut.

Menurutnya, dasar hukum pemungutan pajak ini telah diatur jelas dalam Pasal 1 angka 57 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah jo. Pasal 1 angka 31 Perda Karawang No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Lainnya  Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Karawang Resmikan Gedung Baru IGD dan Perawatan Kritis RSUD

ā€œKegiatan PT VSM termasuk dalam kategori wajib pajak MBLB. Ada tiga aspek hukum yang tidak bisa dipisahkan dalam aktivitas cut and fill, yakni lingkungan, pertambangan, dan perpajakan,ā€ ujar Asep. Minggu,(28/9/2025).

Ia menjelaskan, dari sisi lingkungan aktivitas cut and fill dikategorikan sebagai perubahan bentuk lahan sehingga wajib mengantongi izin. Dari aspek pertambangan, disposal tanah hasil galian yang kemudian dijual kembali dapat dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan mineral bukan logam.

“Sementara dari aspek perpajakan, aktivitas tersebut memenuhi kriteria wajib pajak MBLB,” terangnya.

Berita Lainnya  Menteri HAM Luruskan Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Londo Ireng'

Lebih lanjut, Asep menyebut dasar pemungutan pajak ini juga diperkuat dengan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tertanggal 31 Juli 2023. Surat tersebut menegaskan bahwa:

Ā Ā   •   Ā Pengambilan MBLB, baik oleh perorangan maupun badan, merupakan objek pajak kecuali untuk kebutuhan rumah tangga atau penggunaan khusus yang diatur Perda.
•   Ā Subjek sekaligus wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan, dengan dasar pengenaan berupa nilai jual hasil pengambilan MBLB.
•   Ā Tarif pajak MBLB ditetapkan paling tinggi 20 persen, dengan besaran yang diatur melalui Perda.

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

ā€œSurat dari Kemendagri ini mempertegas bahwa pengambilan MBLB yang diperjualbelikan, baik pelaku usaha sudah memiliki izin atau belum, tetap wajib membayar pajak daerah. Jadi tidak ada alasan untuk menyebut pemungutan pajak PT VSM ilegal. Penarikan pajak yang dilakukan oleh Bapenda diperbolehkan,ā€ tegasnya.***

Artikel ini telah tayang di iNews Karawang : https://karawang-inews-id.cdn.ampproject.org/v/s/karawang.inews.id/amp/640316/tegas-kabag-hukum-pemkab-karawang-sebut-pungutan-pajak-pt-vsm-sesuai-aturan?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17591752420650&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fkarawang.inews.id%2Fread%2F640316%2Ftegas-kabag-hukum-pemkab-karawang-sebut-pungutan-pajak-pt-vsm-sesuai-aturan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan