Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional Bagi Lulusan Perguruan Tinggi

JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah mematangkan program magang nasional yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program prioritas nasional ini sedang dalam tahap finalisasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera diimplementasikan.

“Program magang sedang dimatangkan Menristekdikti. Tapi salah satunya adalah mereka yang eligible adalah yang lulus maksimal satu tahun. Sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (16/09/2025).

Berita Lainnya  Program LKS Gratis Awal Inovasi Pendidikan Karawang yang Lebih Besar

Menko Ekon menjelaskan, program magang tersebut terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara, dan akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.

“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa program magang nasional ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada kuartal keempat tahun 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Para peserta magang juga akan mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Berita Lainnya  Mahasiswa KKN UBP Desa Pasirtalaga Presentasikan Capaian Program Kerja pada Visitasi dan Loka Karya

“Sesuai dengan UMP daerah masing-masing,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa peserta akan mendapatkan biaya upah selama enam bulan yang ditanggung oleh pemerintah. (BPMI Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

Jabatan Dinonaktifkan Bupati, Kadishub Gowa Ngamuk Bubarkan Apel ASN

GOWA - Apel aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026), diwarnai ketegangan setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa Agus...

Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun...

1 Orang Tewas, Polisi Tetapkan Pengemudi Outlander Mabuk sebagai Tersangka

SURABAYA - ENR, pengemudi Outlander mabuk ditetapkan tersangka kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang. ENR langsung ditahan. Peristiwa kecelakaan beruntun di Jalan Gubernur Suryo, tepat...

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan