Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Gugatan Cerai Pratama Arhan ke Azizah Salsha Dikabulkan, Tapi Keduanya Belum Sah Bercerai

MEDAN – Pesepakbola Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan cerai itu pun dikabulkan oleh pihak pengadilan.

Gugatan cerai yang diajukan Arhan resmi diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada sidang kedua yang digelar hari ini.

Gugatan cerai Arhan ke Azizah sendiri sudah didaftarkan sejak 1 Agustus dan sidang perdana digelar 11 Agustus.

“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” kata Jubir PA Tigaraksa, Sholahudin, dikutip detikHot, Senin (25/8/2025).

Berita Lainnya  Pegawai Bea Cukai Gunakan Safe House Khusus untuk Simpan Uang Korupsi

Sidang cerai ini diputus secara verstek, artinya putusan diambil tanpa kehadiran pihak tergugat, dalam hal ini Azizah.

Dari awal persidangan, Azizah tidak pernah hadir, sementara Arhan juga tidak datang langsung. Keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, putusan ini belum berarti keduanya sah bercerai.

“Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” jelasnya.

Berita Lainnya  Pencairan Proyek di Purwakarta Harus Ada Rekomendasi Inspektorat

Berita selengkapnya klik : https://www.detik.com/sumut/berita/d-8078940/pengadilan-agama-kabulkan-gugatan-cerai-pratama-arhan-ke-azizah-salsha.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Subang Ungkap Kasus Pemerasan Modus ‘Polisi Gadungan’

SUBANG - Sindikat kasus pemerasan dengan bermodus polisi gadungan berhasil diungkap Polres Subang. Tiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai...

Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

KARAWANG - Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Junaedi (Lurah Jujun) terkesan irit bicara, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya di video viral yang menyatakan...

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan relokasi Sekolah Dasar Negeri 03 Ciledug Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol telah memasuki...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI