Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Gugatan Cerai Pratama Arhan ke Azizah Salsha Dikabulkan, Tapi Keduanya Belum Sah Bercerai

MEDAN – Pesepakbola Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan cerai itu pun dikabulkan oleh pihak pengadilan.

Gugatan cerai yang diajukan Arhan resmi diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada sidang kedua yang digelar hari ini.

Gugatan cerai Arhan ke Azizah sendiri sudah didaftarkan sejak 1 Agustus dan sidang perdana digelar 11 Agustus.

“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” kata Jubir PA Tigaraksa, Sholahudin, dikutip detikHot, Senin (25/8/2025).

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Sidang cerai ini diputus secara verstek, artinya putusan diambil tanpa kehadiran pihak tergugat, dalam hal ini Azizah.

Dari awal persidangan, Azizah tidak pernah hadir, sementara Arhan juga tidak datang langsung. Keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, putusan ini belum berarti keduanya sah bercerai.

“Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” jelasnya.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita selengkapnya klik : https://www.detik.com/sumut/berita/d-8078940/pengadilan-agama-kabulkan-gugatan-cerai-pratama-arhan-ke-azizah-salsha.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan