Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Ribuan Bangli di Bandung-Subang Dirobohkan, Pemilik Dapat ‘Uang Tunggu’

BANDUNG – Hampir seribu bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang diratakan dengan tanah. Total, petugas gabungan merobohkan 978 bangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengatakan, penertiban bangunan dilakukan untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan.

Penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang itu, kata dia, terus dilakukan hingga saat ini.

Herman mengatakan, bangunan yang ditertibkan merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

“Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang,” ujar Herman, Selasa (12/8/2025).

Perinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater, Kecamatan Ciater; 202 pedagang di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater; 113 pedagang di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Para pedagang yang terkena penertiban, kata dia, akan diberi uang tunggu oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

Herman tidak menjelaskan secara terrinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

“Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar),” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan