KARAWANG – Disaat mayoritas individu dan kelompok masyarakat intelektual Kota Pangkal Perjuangan mengecam pernyataan Manajer HRD PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah yang dinilai merendahkan martabat ‘Urang Karawang’, oknum manajer HRD tersebut bersama Kades Wadas Telukjambe Timur H. Jujun Junaedi hingga Kadisnaker Karawang Rosmalia Dewi malah terpantau menghadap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan – Subang.
Diketahui, pernyataan Oktav Ardiansyah yang menyatakan : ‘Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter’, telah yang membuat gaduh dan memancing kemarahan warga Karawang.
Pernyataan yang dikecam ini bermula saat Kadisnaker Karawang meminta klarifikasi kepada Oktav Ardiansyah, mengenai kabar rekturmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang kedapatan malah lebih banyak mengambil tenaga kerja di luar Karawang. Sementara dari 100 lamaran kerja warga Desa Wadas, hanya diterima dua orang saja.
Meskipun Oktav sudah menyampaikan permohonan maaf dan klatifikasi, tetapi pernyataanya di video viral yang tersebar di berbagai media sosial tersebut telah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Ditengah polemik yang semakin memanas, Oktav beserta Kades Wadas dan Kadisnaker malah terpantau menghadap KDM di Lembur Pakuan. Sementara Oktav sendiri tidak hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Karawang pada Jumat (25/7/2025) kemarin.
Padahal sebelumnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh telah mengintruksikan Disnaker Karawang untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Bahkan Bupati Aep kembali menegaskan, jika rekturmen tenaga kerja perusahaan/industri di Karawang harus memprioritaskan warga lokal.
Sontak, sikap dan langkah yang dilakukan Oktav, Kades Wadas dan Kasidnaker ini kembali mengundang reaksi publik. Salah satunya pernyataan tegas dari Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Pipik Taufik Ismail.

Kang Pipik (sapaan akrab) menyesalkan atas langkah-langkah yang dilakukan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi. Seharusnya pihak-pihak terkait tersebut tidak langsung berkoordinasi dengan KDM. Melainkan membicarakannya terlebih dahulu dengan DPRD Karawang dan pemda yang dalam hal ini Bupati Karawang.
“Ada dokumentasinya nggak Kadisnaker, HRD dan Kades bertemu Bupati Karawang dulu sebelum ke Lembur Pakuan?. Emang harus semuanya diselesaikan Gubernur?. Kita kan punya Bupati, ada DPRD Karawang. Kenapa langsung bypass ke atas dan dipublikasikan seolah semua persoalannya sudah beres,” tutur Kang Pipik, dilansir dari jarakinfo.com, Sabtu (26/7/2025).
Kang Pipik mengaku sangat menyesalkan dengan cara penyelesaian masalah yang seolah-olah mengabaikan otoritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan, apalagi bila menyangkut hal-hal yang terjadi di wilayah Karawang.
“Saya sesalkan. Ini bukan cuma soal koordinasi, tapi soal etika birokrasi. Kadis kabupaten, kepala desa, harusnya berkoordinasi dulu dengan Bupati. Jangan karena kasusnya viral, semua langsung lari ke Gubernur,” tegas Kang Pipik.
Kang Pipik menilai cara penyelesaian persoalan tersebut (langsung menghadap KDM) berbahaya, karena bisa menciptakan preseden buruk bagi setiap kinerja pemerintahan daerah.
“Setiap ada masalah yang viral, pejabat langsung lompat ke pemerintah provinsi tanpa menghargai struktur pemerintahan daerah yang sah,”
“Kalau semua langsung dilempar ke Gubernur, buat apa ada Bupati, DPRD dan perangkat daerah lain?. Ini soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap mekanisme yang ada,” tandasnya.***