Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Apa Kabar Sanksi Pembuangan Limbah PT. Pindo Deli 1 ke Sungai Citarum

DPRD Jabar Dukung Langkah Dedi Mulyadi Evaluasi Menyeluruh Izin Perusahaan yang Cemari Lingkungan

KARAWANG – Hampir dua pekan terhitung sejak ditemukannya pembuangan limbah PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1 ke Sungai Citarum Kabupaten Karawang pada Sabtu (21/6/2025), hingga saat ini Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resminya, terkait uji lab sampel air Sungai Citarum yang tercemar limbah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengintruksikan DLH Jabar untuk menangani temuan pembuangan limbah ke Sungai Citarum oleh PT. Pindo Deli 1.

Berita Lainnya  Ribuan Pelajar di Wamena Aksi Tolak MBG : "Kami Minta Sekolah Gratis"

Bahkan saat itu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak akan melakukan kompromi terhadap siapapun yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup.

“Dan saya katakan saya tidak akan kompromi kepada siapapun. Saya ucapkan terima kasih, mari kita jaga lingkungan untuk kepentingan kita semua,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam perkembangannya, Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati (RHD) mengaku mendukung penuh langkah Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi setiap izin perusahaan di Jawa Barat yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Berita Lainnya  Askun : "BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara"

Termasuk persoalan pembuangan limbah ke Sungai Citarum oleh PT. Pindo Deli 1, politisi PKB ini mendorong DLH Jabar untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan bersangkutan.

“Ya, makanya evaluasinya kita dorong biar jelas sanksinya,” tutur RHD, kepada Redaksi Opiniplus.com, Minggu (6/7/2025).

Politisi PKB ini kembali menegaskan, agar DLH Jabar segera menjalankan intruksi Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan perusahaan di Jabar yang terbukti melalukan pencemaran.

“DLH Jabar segera menjalankan perintah tugas dari gubernur, sehingga bersama dinas perijinan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA - PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

Terakhir, politisi yang kerap disapa Kang Toleng ini menginformasikan, bahwa berdasarkan informasi yang ia dapat, DLH Jabar akan mengumumkan hasil uji lab sampel air Sungai Citarum yang tercemar limbah PT. Pindo Deli 1 pada Senin (7/7/2025) besok.

“Ya, informasinya besok akan diumumkan DLH Jabar,” tutup Kang Toleng.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan