Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Bongkar Dugaan Korupsi Petrogas, Kejari Dinilai Sudah Bekerja Profesional dan Objektif

KARAWANG – Di dalam membongkar dugaan korupsi PD Petrogas Persada, langkah hukum penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Karawang dinilai sudah profesional dan objektif.

Pernyataan ini disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Rikal Lesmana SH, saat menyikapi beberapa kritikan yang disampaikan ke Kejaksaan Karawang.

“Seluruh proses penyidikan hingga penyitaan aset dilakukan sesuai koridor hukum yang sah. Ini menunjukkan Kejari Karawang bekerja hati-hati dan objektif,” tutur Rikal Lesmana SH, Kamis (26/6/2025).

Rikal juga menyoroti pentingnya penanganan perkara kasus dugaan korupsi Petrogas sebagai momentum pembenahan BUMD Petrogas Karawang secara menyeluruh.

“Penangkapan ini sangat strategis. BUMD kerap luput dari sorotan, padahal mereka mengelola aset penting milik daerah. Harus ada reformasi sistem pengawasan dan tata kelola, agar praktik seperti ini tidak terulang,” katanya.

Berita Lainnya  Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,98 Triliun, Baru Dikembalikan Rp 10 Miliar

Adapun terkait penyitaan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar lebih dari rekening Bank BJB, Rikal berpendapat jika penyitaan yang dilakukan Kejari telah sesuai dengan ketentuan Pasal 39 KUHAP, dan penggunaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor pun tepat dalam konteks penyalahgunaan wewenang.

Rikal menyebut, kasus korupsi di BUMD kerap mencerminkan lemahnya transparansi, pengawasan internal, hingga campur tangan politik. Untuk itu, pembenahan sistemik harus segera dilakukan di tubuh Petrogas Karawang.

“Penindakan ini harus diikuti dengan reformasi kelembagaan. Pengembalian kerugian negara dan proses pengadilan yang transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dr. Gary : Judicial Review Kenaikan 620% Pajak Karawang ke MA Cacat Formil dan Materill, Seharunya...?

Rikal menilai penanganan kasus ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh level daerah yang selama ini kerap luput dari pengawasan.

Ia menyebut, keberanian Kejari Karawang harus menjadi contoh bagi kejaksaan-kejaksaan lain dalam membongkar praktik korupsi di tubuh BUMD.

“BUMD seharusnya berperan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah, bukan menjadi sarang penyalahgunaan wewenang. Kasus ini membuka mata kita bahwa tata kelola keuangan daerah masih rentan, dan butuh pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Menurutnya, pembaruan sistem internal, penguatan audit, serta penataan struktur organisasi BUMD adalah langkah lanjutan yang sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang.

Berita Lainnya  Pegawai Bank Korupsi 24 Miliar untuk Beli Mobil hingga Tas Bermerek

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk reformasi total. Pemerintah daerah wajib mengevaluasi seluruh BUMD di bawahnya, termasuk transparansi dalam RKAP, pemilihan direksi, hingga pelaporan keuangan,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mengawal jalannya penyidikan secara bertanggung jawab.

“Publik berhak mengawasi, tapi jangan berspekulasi. Mari beri ruang kepada kejaksaan untuk bekerja secara objektif dan profesional,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

15 Proyek Jalan dan Jembatan Jadi Temuan BPK, KBC : ini Kebocoran Sistemik, Kejaksaan Jangan Tutup Mata

KARAWANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 kembali menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten...

Lisa Mariana Tak Ditahan, Meski Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

JAKARTA - Lisa Mariana tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Polri...

Pesantren akan di-Police Line karena Nunggak Pajak, Nyi Iroh Sambangi Bappenda Bekasi

BEKASI - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyambangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti kasus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan...

Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya. Hal...

Heboh Sidak KDM di Pabrik Aqua, Walhi : itu Hanya Drama!

SUBANG – Publik dihebohkan dengan temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama (produsen Aqua) di Subang,...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI