Senin, Maret 23, 2026
spot_img

PR Siswa Dihapus Dedi Mulyadi, DPR : Kebijakan Populis yang Mengebiri Otonomi Profesional Guru

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi menghapus pemberian pekerjaan rumah (PR) dalam bentuk tugas tertulis dari setiap mata pelajaran kepada siswa SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Penghapusan ini tertuang dalam surat edaran teknis yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar, Purwanto sebagai tindak lanjut dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan, memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.

Berita Lainnya  Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

Hal ini disampaikan Lalu merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus PR bagi pelajar di Jawa Barat.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu Ari dalam keterangan pers, Kamis (12/6/2025).

Menurut Lalu, guru adalah pihak yang memahami kebutuhan para siswa, sehingga memberikan PR atau tidak semestinya diputuskan oleh guru.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan bahwa pendidikan bersifat kontekstual sehingga pemberian PR bisa jadi relevan untuk sebagian pelajar dalam menguatkan pemahaman materi.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” kata Lalu.

Ia tidak memungkiri alasan Dedi meniadakan PR demi menciptakan suasana belajar yang menyenangkan memang baik. Namun, Lalu mengingatkan agar jangan sampai kebijakan itu mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru.

Ia menekankan, kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Lalu juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memberikan pedoman yang lebih jelas soal batasan kewenangan kepala daerah dalam membuat kebijakan pendidikan di daerah.

“Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” ujar dia.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan