Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Korupsi Rp 2,2 Miliar Budidaya Ikan di Purwakarta, 6 Tersangka Dibui, Tinggal Kepala Dinasnya

Enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta dieksekusi ke bui. Mereka diduga korupsi senilai Rp 2,2 M.

Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis (5/6/2025) malam. Pantauan detikJabar pada pukul 20.00 WIB, empat tersangka digiring petugas dari dalam kantor menuju ke mobil tahanan. Para tersangka kemudian dibawa ke Lapas Purwakarta.

Sedangkan dua tersangka lainnya sudah lebih dulu di tahan sekitaran pukul 16.00 WIB, sedangkan satu tersangka yakni Kepala Dinasnya belum di lakukan penanganan karena masih menjalani pemeriksaan.

Penahanan dilakukan setelah para tersangka dipanggil untuk pemeriksaan di kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya  Trauma Diperiksa Inspektorat, Sejumlah Ketua RW di Kota Bekasi 'Ogah' Ambil Bantuan Rp 100 Juta Lagi

“Iya benar, hari ini tim penyidik tindak pidana kusus Kejari Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

Ksus ini melibatkan proyek senilai Rp 2.265.430.609 yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta tahun 2023. Proyek tersebut ditujukan untuk membantu 31 kelompok pembudidaya ikan. Namun diduga uang diselewengkan oleh para tersangka.

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Siti Ida Hamidah, Dian Herdian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar yang merupakan pegawai non-ASN, Andri S selaku kontraktor, serta Tata sebagai panitia lelang. Kemudian Intan Riyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dhiar Eko Prasetyo selaku penyedia barang dan jasa.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Desa untuk Bayar Utang, Mantan Kades di Subang Ditetapkan Tersangka

Namun, Siti Ida Hamidah yang menjabat sebagai Kepala Dinas, tidak hadir dan belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

“Untuk saat ini, enam tersangka sudah kami tahan di Lapas Kelas II B Purwakarta,” tambah Kajari Martha.

Meski demikian, Kejari belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait absennya Siti Ida Hamidah, yang menjadi perhatian mengingat perannya sebagai pejabat utama dalam proyek tersebut.

Kejari Purwakarta menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam pengembangan kasus ini.

Berita Lainnya  Pencairan Proyek di Purwakarta Harus Ada Rekomendasi Inspektorat

Sementara menurut Evi Saepul Bachri, Kuasa Hukum Ramdan Juniar, membenarkan penahanan ini. Dia mendampingi kliennya hingga masuk ke rutan kelas II B Purwakarta. Kliennya mengklaim jika ia tidak terlibat dan bukan sebagai makelar kasus ini.

“Ini kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sarana budidaya ikan tahun 2023, hari ini informasi yang di tahan 6 orang, kebetulan saya kuasa hukum pak Ramdan, total ditetapkan tersangka ada 7 orang,” ujar Evi di temui di depan Lapas.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG - Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev,...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut Melawan

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gua Yaqut melawan penetapan tersangka oleh KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan....

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI