Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

DPRD Jabar Pertanyakan Pendidikan Militer, Regulasi Belum Ada Tapi Program Sudah Mulai

Program pendidikan militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membina siswa yang terlibat kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat, mulai menuai perhatian dari DPRD Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa hingga saat ini, program tersebut belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Deden, kata Ono, juga belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai payung hukum untuk program yang sudah dimulai ini.

Berita Lainnya  Pekerja Pariwisata dan Sopir Bus Demo Dedi Mulyadi

“Nah, sampai dengan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, masih Plt Pak Deden, kemarin saya tanya, mereka juga masih menyiapkan regulasinya,” ucap Ono saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/5/2025).

Persoalan regulasi ini diperparah dengan ketidakjelasan mengenai pembiayaan program.

Menurut Ono, hingga saat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Tentunya harus kita nanti cek ya seperti apa regulasinya, aturannya, siapa pesertanya, harus atas izin orangtua seperti apa, dan tentunya kan harus juga diperhadapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan,” jelas Ono.

Berita Lainnya  Polisi Periksa EO Pernikahan Maula Akbar - Putri Karlina

Lebih lanjut, Ono yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, mengaku belum mendapat informasi yang lengkap mengenai konsep dan teknis pelaksanaan program ini.

“Tidak ada sama sekali pembahasan dengan DPRD, kemarin saya tanya kepala Dinas Pendidikan juga masih menyiapkan instrumen aturannya, tapi ini (di Purwakarta) sudah berlangsung,” katanya.

Ono juga menyampaikan rencananya untuk menanyakan lebih lanjut kepada DPRD tingkat kabupaten/kota, mengingat dalam unggahan media sosial Dedi Mulyadi, disebutkan bahwa pembiayaan program akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Heboh Isu Perselingkuhan Dirus PDAM dengan Anggota Dewan

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI