Sabtu, September 19, 2026
spot_img

DPRD Jabar Pertanyakan Pendidikan Militer, Regulasi Belum Ada Tapi Program Sudah Mulai

Program pendidikan militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membina siswa yang terlibat kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat, mulai menuai perhatian dari DPRD Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa hingga saat ini, program tersebut belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Deden, kata Ono, juga belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai payung hukum untuk program yang sudah dimulai ini.

Berita Lainnya  Askun : "BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara"

“Nah, sampai dengan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, masih Plt Pak Deden, kemarin saya tanya, mereka juga masih menyiapkan regulasinya,” ucap Ono saat ditemui di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/5/2025).

Persoalan regulasi ini diperparah dengan ketidakjelasan mengenai pembiayaan program.

Menurut Ono, hingga saat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Tentunya harus kita nanti cek ya seperti apa regulasinya, aturannya, siapa pesertanya, harus atas izin orangtua seperti apa, dan tentunya kan harus juga diperhadapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan,” jelas Ono.

Berita Lainnya  Febrie Adriansyah: "Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya"

Lebih lanjut, Ono yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, mengaku belum mendapat informasi yang lengkap mengenai konsep dan teknis pelaksanaan program ini.

“Tidak ada sama sekali pembahasan dengan DPRD, kemarin saya tanya kepala Dinas Pendidikan juga masih menyiapkan instrumen aturannya, tapi ini (di Purwakarta) sudah berlangsung,” katanya.

Ono juga menyampaikan rencananya untuk menanyakan lebih lanjut kepada DPRD tingkat kabupaten/kota, mengingat dalam unggahan media sosial Dedi Mulyadi, disebutkan bahwa pembiayaan program akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA - PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan