Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Dana Hibah Pesantren Dicoret, Ono Surono Kritik Dedi Mulyadi

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengkritik keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mencoret atau menghapus dana hibah untuk pesantren.

Keputusan ini dianggapnya mengabaikan aspirasi publik dan berpotensi mencederai semangat kolaborasi di antara berbagai elemen masyarakat.

Ono menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini terjadi dalam konteks efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar, yang juga mencakup bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota.

“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah Ponpes,” kata Ono saat konferensi pers di Bandung, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Antara.

Berita Lainnya  Wakil Rakyat Bekasi 'Doyan Kunker', Agendakan 271 Kali di Tahun 2026

Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan untuk menghapus dana hibah.

“Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi dan jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut,” ujarnya.

Ono juga menyoroti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam perencanaan pembangunan.

“Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Wardah : Mahasiswa Harus Ambil Tanggungjawab Mengawal Pancasila dan NKRI

Dia berharap pimpinan DPRD Jabar segera merespons aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.

“Verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar sangat penting agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar menghapus rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025.

Tercatat ada lebih dari 370 lembaga yang direncanakan menerima hibah, namun kini hanya dua lembaga yang tersisa, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  DPRD Jabar Dukung Langkah KDM Tata Ulang Lingkungan Hidup

Meskipun hibah untuk pondok pesantren dihapuskan, beberapa lembaga lain masih menerima kucuran hibah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan itu dilakukan untuk membenahi tata kelola hibah.

“Ini upaya kami dalam membenahi manajemen tata kelola hibah agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI