Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Seskab Teddy akhirnya muncul kembali dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto, saat menerima kunjungan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 4 November 2026.

Di tengah isu menghilangnya Teddy, sempat beredar spekulasi di media sosial mengenai kemungkinan pergantian Seskab oleh Kapten Infanteri Dali Darulqutni.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian atau pernyataan resmi mengenai pergantian jabatan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf membahas sejumlah isu strategis, seperti keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), masalah bendera, kawasan Blang Padang, serta pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.

Berita Lainnya  Belum Semenit Masuki Rumput Hijau, Tandukan Julio Cesar Langsung Bobol Gawang Persik Kediri

Keberadaan Teddy Indra Wijaya sekaligus menepis berbagai rumor dan spekulasi di media sosial yang sempat menyebutkan dirinya tidak lagi mendampingi Presiden Prabowo atau dikaitkan dengan kabar penetapan tersangka Listyo Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal intercept), akses tidak sah, dan penghapusan data.

Bareskrim juga menetapkan para tersangka lain seperti Irjen Ahrie Sonta (Kadivkum Polri / ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Berita Lainnya  'Gercep' Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

Aksi penyadapan tanpa prosedur ini diduga berlangsung sepanjang tahun 2025–2026 dan menyasar nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, hingga pengusaha.

Modus operandinya, nomor target dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa permohonan penyidikan atau surat perintah yang sah. Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file serta catatan log di server tersebut untuk menghilangkan jejak.

Bareskrim telah menyita sejumlah barang bukti scientific investigation, 11 ponsel, 1 iPad, dan 4 flashdisk.

Pihak istana menilai tindakan penyadapan terhadap kepala negara ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius terhadap negara hingga mengarah ke kategori perbuatan makar.

Berita Lainnya  Khidmat dan Penuh Haru, Siswa SMAK Santo Aloysius Nyanyikan Lagu 'Ibu Pertiwi' di Tengah Kabut Pekat Karhutla

Dan para tersangka terancam hukuman berat hingga 10 tahun penjara.***

Ket foto : Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yang didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (4/11/2026).

Dok. Foto Humas Provinsi Aceh

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan