Selasa, November 3, 2026
Google search engine

Tak Mampu Bayar Transaksi Open BO, Pedagang Mi Ayam di Bekasi Cekik Wanita Hamil hingga Tewas

BEKASI – Polisi menangkap pria berinisial AK (23) yang membunuh seorang wanita muda berinisial K (18) di sebuah kios mi ayam di Babelan, Bekasi.

Pelaku AK dan korban K berkenalan dan bertransaksi open BO melalui aplikasi percakapan MiChat dan sepakat untuk bertemu. Setelah melakukan hubungan badan, korban menagih tarif sebesar Rp250.000 sesuai kesepakatan awal.

Pelaku tidak sanggup membayar penuh dan hanya memberikan uang sebesar Rp50.000. Kemudian, terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan, di mana pelaku mencekik korban hingga tewas.

Berita Lainnya  Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi, GCI Desak Hasil Uji Forensik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Dibuka ke Publik

Kasus itu terjadi di warung mi ayam yang berlokasi Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 23.30 WIB. Kedai mi ayam tersebut merupakan tempat terduga pelaku AK (23) berjualan.

AK menganiaya K hingga berteriak dan membuat warga datang mendobrak warung mi ayam tersebut. Korban lalu dibawa ke RS namun nyawanya tak tertolong.

Korban meninggal dunia karena cekikan di lehernya. Janin dalam kandungan korban pun ikut meninggal dunia.

Berita Lainnya  Cuma Gegara 'Curanrek', 2 Remaja di Bekasi Duel Maut dengan Sajam hingga Tewas

Karena hasil pemeriksaan medis dan autopsi menunjukkan korban sedang hamil tujuh bulan, dan janin dalam kandungan korban juga ikut meninggal dunia.

Pelaku sempat mencoba bersembunyi di bawah kolong tempat tidur warga, namun berhasil ditangkap dan diamankan oleh aparat.

Pelaku AK (23) yang menganiaya korban hingga meninggal dunia saat ini sudah diamankan jadi ditahan. Dia dijerat Pasal 458 KUHP ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Lainnya  Kyai Kampung Demo Desak KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

Kasus pembunuhan ini ditangani langsung oleh Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heboh Jasad Bayi Berubah Jadi Bantal Guling Saat akan Dimakamkan

BONTANG - Kasus menghebohkan terjadi di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Yaitu dimana jasad seorang bayi berubah menjadi bantal guling saat...

Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf, Sebut akan Selidiki ‘Mahasiswa Gadungan’

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf soal polemik 'Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026' yang digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polda Metro...

PNS di Bandung Meninggal Dunia, Setelah Pergoki Pencurian Ayam Bangkok

BANDUNG - Seorang warga berinisial DYZ (64 tahun) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia, setelah memergoki pencurian ayam bangkok di kediamannya...

Warga Lagi Asik Ngopi Tiba-tiba Ditampar, Kapolres Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf

KAPUAS HULU - Setelah videonya viral di media sosial, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, menyampaikan permohonan maaf setelah menampar seorang warga bernama...

Mendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemerintah Daerah yang Dukung Program MBG

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah menyiapkan insentif fiskal total senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendukung...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan