KARAWANG – Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026).
Selain menuntut Kepala ATR/BPN Karawang mendukung pengesahan RUU Reforma Agraria, pendemo juga mengecam keras pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sempat mempertanyakan perjuangan rakyat atas tanah dan menyebut klaim sepihak terkait Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Para petani menilai pernyataan tersebut keliru dan menunjukkan ketidakpahaman atas akar konflik agraria struktural serta perjuangan pemulihan hak tanah yang telah berlangsung puluhan tahun di Karawang.
Petani menegaskan bahwa tuntutan atas tanah pemukiman dan lahan garapan bukanlah tindakan sepihak, melainkan hak yang sah atas pemulihan ruang hidup yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
Pendemo menyoroti bahwa banyak lahan garapan petani di Karawang diklaim masuk kawasan Perhutani tanpa dokumen batas yang utuh. Petani mendesak adanya penataan batas ulang secara transparan, bukan langsung mencap perjuangan mereka sebagai pelanggaran.
Selain menyinggung sengketa wilayah hutan, para petani (termasuk petani tambak di Karawang Utara) juga menolak program revitalisasi yang masuk lewat Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dinilai justru berisiko menggusur lahan produktif lokal demi kepentingan korporasi modern.
Terpantau di lokasi, aksi demonstrasi ini dikawal ketat aparat kepolisian. Dan sekitar pukul 10.45 WIB, perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk untuk melakukan mediasi dengan Kepala ATR/BPN Karawang dalam menyampaikan aspirasinya.***










