Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (23/8/2026).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni awalnya menyampaikan, ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di 9 Polda. Polri kemudian melakukan asistensi untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan.

Puluhan laporan polisi itu tersebar di Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda, Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.

Berita Lainnya  3 Mahasiswa Jadi Sorotan, yang Mana Favorit Anda?

“9 Polda ini telah melaksanakan proses penyeldikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang tersangka per orangan yang mana proses penyelidikan dan penyidikan di titik-titik api yang terjadi di lapangan setelah tadi ada hotspot kemudian dicek ternyata benar ada kebakaran,” kata Brigjen Irhamni, dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Dia mengatakan diduga kuat pembakaran lahan itu disengaja oleh pelaku.

Berikut rinciang tersangka karhutla:

Berita Lainnya  Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

– Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka.
– Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api.
– Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka.
– Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, tersangka 8 orang.
– Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik, tersangka 11 orang.
– Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, tersangka 2 orang.
– Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api tersangka 1 orang.
– Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.
– Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api.

Berita Lainnya  Korupsi Dunia Pendidikan, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Rektor Unsoed

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Korupsi Dunia Pendidikan, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Rektor Unsoed

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (KPK) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan kawan-kawan terkait pengondisian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan