Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR – Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026).

Massa aksi mengepung area pabrik. Mereka mendesak perusahaan menghentikan aktivitas produksi minuman beralkohol yang dilakukan di lokasi tersebut.

Aksi tersebut turut dihadiri Habib Bahar bin Smith (HBS). Dalam orasinya, Bahar menyampaikan penolakan keras terhadap peredaran miras yang menurutnya dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.

Berita Lainnya  Di Hadapan Kepala BGN, Korban Keracunan ini Menangis dan Ngaku Trauma 'Ogah' Makan MBG Lagi

“Orang kalau udah minum miras, kalau udah mabuk bisa terjadi hal yang negatif seperti orang tua bunuh anak, anak bunuh orang tua, pemerkosaan, pelecehan seksual, perzinahan, terjadi segala macam bentuk kejahatan, kriminal, perampokan, pembunuhan, semua karena miras,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Bahar juga bertemu langsung dengan pihak pengelola pabrik. Ia meminta perusahaan menghentikan kegiatan operasional dan produksi minuman beralkohol yang dilakukan di lokasi tersebut.

Bahar memberikan waktu tujuh hari kepada pihak perusahaan untuk menghentikan produksi serta menarik produk-produk minuman keras. Ultimatum tersebut disampaikan di hadapan massa yang mengikuti aksi demonstrasi.

Berita Lainnya  Menakar Nilai Ekologi Sunda Kuno, Refleksi Historis untuk Mengurai Sengkarut Tata Ruang Karawang

Ia bahkan mengancam akan membakar pabrik tersebut apabila tuntutan penghentian operasional tidak dipenuhi dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kalau tujuh hari masih beroperasi. Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka demi Allah saya pribadi yang akan bakar ini pabrik miras,” tegas Bahar.

Selain menuntut penutupan pabrik, massa aksi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak peredaran minuman keras terhadap masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Bogor.

Bahar menegaskan perlunya upaya menjaga generasi muda dari dampak buruk minuman keras. Menurutnya, keberadaan industri dan peredaran miras perlu menjadi perhatian serius karena dapat berpengaruh terhadap lingkungan sosial masyarakat.***

Berita Lainnya  3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

Sumber : afu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceSUMBER :

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Di Hadapan Kepala BGN, Korban Keracunan ini Menangis dan Ngaku Trauma ‘Ogah’ Makan MBG Lagi

KASUS keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa hingga 353 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu kemarahan publik setelah para orang...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan