Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA – Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan Gedung UOB, massa dari sejumlah kampus akhirnya menarik barisan dan membubarkan diri.

Massa BEM Universitas Indonesia (UI) lebih dulu meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.07 WIB. Sementara massa dari Universitas Pancasila (UP) menyusul menarik barisan sekitar pukul 18.34 WIB.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat menyanyikan lagu Tanah Airku bersama-sama sebagai bentuk penghormatan kepada Indonesia.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI Hafidz Haernanda mengatakan polisi tetap melarang massa bergerak menuju Bundaran HI. Menurutnya, alasan yang disampaikan kepolisian berkaitan dengan kekhawatiran aksi mengganggu ketertiban umum.

“Karena katanya kita menghancurkan ketertiban umum,” kata Hafidz kepada Suara.com pada Selasa, (18/8/2026).

Meski gagal mencapai Bundaran HI, Hafidz memastikan aksi tersebut bukan yang terakhir. BEM UI akan melakukan konsolidasi untuk menyiapkan aksi lanjutan.

“Ini bukan yang terakhir kali kita ke sini. Kita akan terus ke sini sampai tembus,” katanya.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

Sebelumnya, ratusan mahasiswa UI bersama sejumlah elemen mahasiswa berencana menggelar aksi di kawasan Bundaran HI. Aksi tersebut digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Massa membawa delapan tuntutan, mulai dari penghentian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Mereka juga menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menolak pemusatan kekuasaan serta pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Berita Lainnya  269 Siswa di Karo Keracunan MBG, Mulut Gatal hingga Sesak

Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

Tuntutan terakhir berkaitan dengan ruang sipil. Mahasiswa meminta penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran YON TP.***

Sumber : Suara.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceSUMBER :

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Di Hadapan Kepala BGN, Korban Keracunan ini Menangis dan Ngaku Trauma ‘Ogah’ Makan MBG Lagi

KASUS keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa hingga 353 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu kemarahan publik setelah para orang...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan