SULAWESI – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi tersangka.
Ia mengatakan, tragedi maut dalam ajang Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kini masuk tahap penyelidikan kepolisian.
Ajang yang digelar Tidar dan Muda Charaka pada Minggu (9/8/2026) tersebut berujung petaka setelah sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menabrak kerumunan penonton di sekitar lintasan.
Roycke mengatakan polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Tentunya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” katanya.
5 Orang Diperiksa
Roycke mengungkapkan, hingga kini polisi telah memeriksa lima orang terkait tragedi kecelakaan tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan menetapkan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai tersangka apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.
“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Roycke menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan polisi.
Ditangani Polda Sulut
Penanganan perkara tragedi drag race tersebut selanjutnya akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan agar penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. “Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” tegas Roycke.
Menurutnya, polisi tidak hanya akan memeriksa orang-orang yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan berlangsung. Penyidik juga akan menelusuri seluruh rangkaian penyelenggaraan kegiatan, termasuk pihak panitia dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ajang balap tersebut.
“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelasnya.
8 Orang Meninggal
Tragedi drag race terjadi pada Minggu (9/8/2026). Sebuah mobil peserta dilaporkan kehilangan kendali hingga menabrak kerumunan penonton yang berada di sekitar lintasan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, total terdapat 16 korban dalam insiden tersebut. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, sedangkan delapan korban lainnya mengalami luka berat.
Mobil yang dikendarai Cristian Ngantung alias Tian juga telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penyelidikan. Polisi kini masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas tragedi maut tersebut.***
Sumber : beritasatu.com










