KARAWANG – Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa oknum guru atau tenaga pendidik di sekolah.
Kondisi ini diungkapkan langsung Bupati Aep, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, bertempat di Plaza Pemda, pada Senin (3/8/2026) lalu.
“LKS Alhamdulillah (gratis). Walaupun ada yang tidak suka, benci sama saya,” ungkap Bupati Aep.
Bahkan saking bencinya, Bupati Aep mengungkap jika orang tersebut sampai ‘buang muka’ ketika berpapasan dengannya.
“Ketemu papasan ngabalieus (buang muka). Mungkin saking bencinya sama saya,” ungkapnya lagi.
Bupati Aep menjelaskan, jika saat ini Pemkab Karawang tengah fokus terhadap beberapa program prioritas. Selain LKS gratis, ada juga Universal Health Coverage (UHC) hingga penataan wilayah Cikampek dan Rengasdengklok.
Namun demikian, Bupati Aep mengaku tetap bersyukur karena ia masih dikelilingi para ASN hebat, berdedikasi dan memiliki semangat tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
“Saya yakin dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, kita mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif, profesional dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Karawang,” kata Bupati Aep, melalui akun Instagram pribadinya.
Di kesempatan berbeda, kepada Redaksi Opiniplus.com, Bupati Aep membenarkan adanya kabar sebagian oknum tenaga pendidik yang membencinya pasca diluncurkan program LKS gratis.
Namun demikian, Bupati Aep tidak terlalu ‘ambil pusing’ dengan kondisi tersebut. Ia menggap hal tersebut merupakan resiko dari sebuah kebijakan yang diambilnya.
“Kalau memang ada gak apa-apa, itu resiko kebijakan, pasti ada yang suka dan tidak, yang jelas kita bekerja buat masyarakat,” tutur Bupati Aep.
Bupati Aep menegaskan, agar setiap orang tua atau wali murid melaporkan ke nomor hotline Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, apabila masih menemukan sekolah yang melakukan praktek jual-beli LKS.**”










