Sabtu, Juli 25, 2026
spot_img

Saan Mustopa : “Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Terteror”

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa, mengingatkan pemerintah agar pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat (AD) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak menimbulkan kesan intimidatif terhadap masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Saan merespons terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/JP/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang membuka ruang pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa TNI AD dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pembangunan Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah

Menurut Saan, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan agar pelibatan aparat tidak menimbulkan persepsi bahwa wajib pajak berada dalam tekanan.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media seusai Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti, seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan. Jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,” kata Saan.

Berita Lainnya  Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

Saan menilai Direktorat Jenderal Pajak perlu mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut, terutama karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok yang berbeda dengan fungsi administrasi perpajakan.

“Nah ini penting sekali ya, jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya, jadi sekali lagi penting sekali,” ujarnya.

Legislator Fraksi NasDem itu menegaskan peningkatan kepatuhan pajak merupakan tujuan yang harus didukung seluruh pihak.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Proyeksi KU-PPAS 2027 Digelar

Namun, pelaksanaannya perlu tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing institusi agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.***

Sumber : partainasdem.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Massa Pendemo Lempar Tikus ke Gedung Kejagung

JAKARTA - Massa demo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan aksi lempar tikus pada Jumat (24/7). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk...

Ketua DPRD Lebak Diduga Suruh Orang Culik dan Aniaya Aktivis yang Mengkritiknya

LEBAK - Diduga karena mengkritik, seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lebak, Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun diduga diculik dan dianiaya. Polisi...

Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : ‘Jangan Sampai Jadi Negara Preman’

BANDUNG - Pengamat Kriminolog dari Universitas Islam Bandung, Prof Nandang Sambas menanggapi terkait sayembara yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai masyarakat akan...

Kebakaran Rumah Panggung di Sukabumi Akibat Lilin Saat Mati Lampu, 3 Anak Tewas

SUKABUMI - Sebuah rumah panggung sederhana yang dihuni satu keluarga di Sukabumi, Jawa Barat, rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah. Tiga anak yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan