BANDUNG – Pengamat Kriminolog dari Universitas Islam Bandung, Prof Nandang Sambas menanggapi terkait sayembara yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai masyarakat akan mendapatkan hadiah Rp 5-50 juta apabila berhasil menangkap begal dan menyerahkannya ke kepolisian.
Menurut Nandang, Indonesia memiliki hukum acara dan memiliki aparatur penegak hukum, sehingga itu bisa lebih dioptimalkan agar tak salah prosedur.
“Melakukan upaya terobosan (sayembara) boleh saja, kalau sudah ada prosedur hukum dan APH dioptimalkan. Tapi, ketika ingin aman dan tentram, khawatirnya saat disayembarakan justru melanggar hukum, berbagai cara orang melawan hukum karena ingin menyelesaikan masalah dengan melanggar hukum yang tak benar,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Dia menegaskan lebih baik mengoptimalkan APH yang ada agar penanganan kejahatan jalanan ini bisa lebih elegan.
“Jangan sampai menjadi negara preman dan jangan melakukan sesuatu cara di luar hukum. Kami yakin niat (KDM) baik di tengah kondisi Bandung yang sedang tak baik-baik saja.”
” Tapi, tetap harus ada upaya agresif dari penegak hukum, jangan oleh siapa saja, dan jangan melakukan pendekatan secara premanisme,” ujarnya.
Dia mengingatkan aparat penegak hukum mesti memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk kesejahteraan.
Pasalnya, negara sudah mempunyai aturan, sudah membuat struktur hukum siapa melakukan apa, dari kepolisian, hakim, pengacara, hingga lainnya.
“Semakin tingginya tingkat kerawanan sosial, seperti pembegalan atau tawuran mesti ada evaluasi. Secara teori semakin tinggi kejahatan, maka APH belum optimal, sarana prasarana pun belum siap.”
“Lalu, masyarakat abai sehingga kejahatan meningkat. Kami dorong coba optimalkan mulai Polda Jabar supaya berfungsi penegakan hukum dengan upaya represif dan preventif.”
Selain itu, penambahan personel serta aktifkan kembali jam malam.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah daerah perlu memperhatikan kondisi penerangan jalan yang berpotensi munculnya kerawanan kejahatan jalanan atau kriminalitas.
“Pasang atau perbaiki pula CCTV yang sudah terpasang sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai menjadi trauma masyarakat dan menjadi sebuah teror ketakutan,” katanya.***
Sumber : TribunNews










