Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan menahan atau tidak seorang tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Terkait bagaimana sikap (penahanan Febrie) itu tergantung pada kewenangan penyidik,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Berita Lainnya  Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

Anang menegaskan, meski belum ditahan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang jelas kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel serta tetap bersinergi, baik dengan penyidik Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Saat ini, Febrie telah menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polri melimpahkan penanganan tiga perkara yang telah menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka kepada Kejagung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan PT Asabri.

Berita Lainnya  Dugaan Penculikan oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Karang Taruna Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM

Pelimpahan perkara itu merupakan tindak lanjut setelah diterbitkannya tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung telah membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim itu merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Sumber : rmol.id

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Penipuan Investasi Dapur MBG

BANJAR - Seorang anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2024–2029 berinisial ARM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi...

Penuhi Janji Kampanye Pilkada, Aep – Maslani Bersiap Bagikan LKS Gratis

KARAWANG - Program buku LKS gratis untuk siswa SD dan SMP segera diluncurkan Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh...

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI - Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan