KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Summit Adyawinsa Indonesia (SAI), di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (8/7/2026).
Dihadiri oleh ketua RT dan warga lingkungan yang mengadukan persoalannya ke LSM Laskar NKRI, Ketua Komisi III, Deddy Indrasetiawan mengecek langsung kondisi pintu air yang dibuat perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir.
Atas persoalan ini, Komisi III menyimpulkan jika solusi jangka pendek agar tidak terjadi banjir saat hujan turun, perusahaan diminta melakukan normalisasi sungai dengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun demikian, warga ‘keukeuh’ mendesak perusahaan agar membongkar pintu air yang menjadi penyebab banjir.
Menjawab tuntutan warga yang terlihat sedikit memanas dalam mediasi di ruang rapat PT. SAI ini, Komisi III menegaskan jika pembongkaran pintu air disanggupi perusahaan pada Oktober 2026 mendatang.
Sementara untuk solusi jangka pendek dalam mengantisipasi banjir, perusahaan tetap diminta untuk melakukan normalisasi sungai yang sudah terlihat dangkal dan dipenuhi eceng gondok.
Adapun terkait persoalan dugaan perizinan dan Amdal PT. SAI yang belum selesai, Ketua Komisi III, Deddy Indrasetiawan menegaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Karawang untuk kemudian dibahas dirapat lanjutan di Komisi I.***










