Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Perairan Tarumjaya – Bekasi Diduga Tercemar Limbah Industri, Nelayan Sampai Menjerit Minta Bantuan Prabowo dan Dedi Mulyadi

BEKASI – Kondisi airnya yang berubah menjadi lebih hitam dan berbau, laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tercemar limbah industri.

Akibatnya, para nelayan yang selama ini hidup dari hasil ekosistem laut menjerit, karena habitat kerang yang merupakan komoditas utama penopang kehidupan warga setempat kini terancam tidak bisa lagi dikonsumsi.

Samsur (58), nelayan setempat mengatakan bahwa kondisi perairan sejak bibir pantai Tarumjaya saat ini berada pada titik terburuk, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi para nelayan terpaksa masih bertahan di sana, karena alasan mencari kerang yang merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.

Diungkapkannya, kondisi laut Tarumajaya sejak Mei 2026 tidak lagi bersahabat bagi penghidupan nelayan. Zat polutan yang diduga dibuang ke perairan, membuat populasi kerang terus menyusut. Sementara ikan-ikan menjauh ke laut lepas, area yang tidak mungkin dijangkau perahu tradisional milik nelayan pesisir.

Kondisi itu berdampak signifikan bagi dirinya dan para nelayan lain. Penghasilan nelayan dari hasil tangkapan merosot hingga 70 persen. Bahkan mayoritas di antara mereka kini tak lagi berburu kerang.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Disarankan 'Puasa Pidato' untuk Redam Kemarahan Rakyat

Ia mengaku pada Februari hingga Maret lalu, laut masih memberikan hasil melimpah. Dalam sehari, para nelayan bisa membawa pulang sedikitnya 30 ember kerang. Di musim terbaik, hasil tangkapan bahkan mencapai 40 hingga 50 ember.

Kini untuk mendapatkan enam ember kerang saja sudah menjadi pekerjaan sulit. Satu ember hanya berisi sekitar lima hingga enam kilogram kerang yang belum dibersihkan. Pertumbuhan kerang pun tidak lagi secepat biasanya.

“Sekarang paling dapat enam ember, sudah maksimal banget 12 ember. Padahal kerang satu ember cuma Rp20 ribu sampai Rp22 ribu,” katanya.

Dari sekitar 60 nelayan pemburu kerang di perairan Tarumajaya, kini hanya belasan yang masih bertahan. Bukan karena hasil laut masih menjanjikan, melainkan karena mereka tidak memiliki pilihan lain. Kebutuhan rumah tangga harus tetap dipenuhi, sementara biaya pendidikan anak tidak bisa ditunda.

“Demi bertahan hidup, teman-teman saya terpaksa beralih profesi menjadi buruh kasar bahkan pemulung. Ada yang jadi kuli panggul. Saya sempat dua minggu menganggur, mencari kerja serabutan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

Nelayan lain Sarman (52) mengaku, jika ia merasa khawatir kehilangan sumber daya laut khususnya kerang yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

Ia meyakini pencemaran ini berasal dari aktivitas industri. Terlebih kawasan pesisir Tarumajaya dikelilingi banyak pabrik.

Sarman bersama nelayan lain berharap pemerintah turun tangan secara serius merespons kondisi pencemaran di perairan mereka. Perusahaan yang beroperasi di sekitar pesisir juga diminta untuk tidak membuang limbah industri ke laut.

“Mohon Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pak Gubernur Jawa Barat, tengoklah nasib kami. Pak Presiden juga katanya memperhatikan nasib petani serta nelayan karena dianggap tulang punggung ekonomi,” pintanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan lingkungan yang telah dilakukan. Pihak swasta yang beroperasi di sekitar perairan Tarumajaya juga akan diminta keterangan perihal dugaan pencemaran limbah sisa produksi.

Berita Lainnya  Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

Menurutnya, penanganan pencemaran di wilayah pesisir menghadapi keterbatasan kewenangan, karena wilayah laut berada di bawah otoritas pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Meski demikian, keberadaan perusahaan yang beroperasi di daratan Kabupaten Bekasi tetap harus diawasi.

DPRD bersama dinas terkait juga perlu menyisir perusahaan-perusahaan yang memiliki saluran bermuara ke laut. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui sumber pencemaran sekaligus memastikan upaya pemulihan lingkungan pesisir dapat dilakukan secara tepat.

Jubir Dinas LH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan meminta warga mengadu melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Laporan tersebut menjadi dasar melakukan tindak lanjut. Lapor supaya punya keterangan kuat dari saksi,” katanya.***

Sumber : Antara
Ket foto : Kondisi pangkalan kerang mulai sepi dari perahu-perahu nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. — Sumber: Antara Foto

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Anunya’ Sudah Tidak Lagi Berfungsi, Mana Mungkin Lecehkan Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi : “Demi Allah Rasulullah, Saya Sama Sekali Tidak Melakukan…”

KOTA BEKASI - Terkait dugaan pelecehan terhadap 4 anggota perempuannya yang berstatus PPPK, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, akhirnya angkat bicara, setelah...

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan