Selasa, September 22, 2026
Google search engine

LBH Arya Mandalika Dorong Polisi Tetapkan Tersangka dari Manajemen Theatre Night Mart

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus dugaan tindak pidana asusila sesama jenis (pesta gay) yang viral di Kabupaten Karawang.

Meski demikian, LBH Arya Mandalika juga mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan turut menetapkan manejemen penyedia tempat kejadian (Theatre Night Mart) sebagai tersangka.

Direktur Politik, Hukum dan HAM LBH Arya Mandalika, Fajar For Bakti , SH., secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, serta Kasat PPA dan PPO, AKP Herwit atas ketegasan mereka yang telah berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dalam video viral tersebut.

Berita Lainnya  Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

“Kami mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Namun kami memohon juga kepada pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia tempat atas terjadinya tindak pidana asusila tersebut,” tutur Fajar dalam rilisnya kepada Redaksi Opiniplus.com, Selasa (9/6/2026).

LBH Arya Mandalika menilai bahwa pihak yang memfasilitasi tempat kejadian memiliki peran hukum yang tidak bisa diabaikan. Fajar merujuk pada regulasi tindak pidana menyediakan fasilitas yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Bekuk Kawanan Begal yang Sudah Beraksi di 12 TKP

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seseorang dipidana sebagai pembantu tindak pidana, jika dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, baik sebelum maupun pada saat kejahatan itu dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart – tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang – Jawa Barat, Satreskrim Polres Karawang mengamankan 5 pemuda yang diduga dalam video viral tersebut.

Kelima pemuda tersebut berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Kelimanya terpaksa diamankan polisi, karena diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum.

Berita Lainnya  Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

“Video itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, para terduga pelaku berhasil kami amankan,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, saat konferensi pers, Selasa (9/6/2026) sore.

Dalam video viral tersebut, para pemuda yang diduga komunitas gay ini diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, hingga melakukan perbuatan asusila di muka umum antar sesama jenis.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan