Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Aturan Outsourching

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing usai menerima aspirasi ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Rabu (13/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan langsung Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menemui massa aksi di Bundaran Patung Golok, Plaza Pemkab Cikarang Pusat.

“Saya merekomendasikan untuk pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya. Kemudian, kita juga mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” kata Asep di hadapan massa aksi.

Asep menjelaskan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan akan segera dikirimkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Berita Lainnya  Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerima 30 perwakilan organisasi buruh untuk berdialog di Ruang KHR Ma’mun Nawawi, Kompleks Kantor Bupati Bekasi. Pertemuan itu turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bekasi, kepolisian, dan TNI.

Dalam dialog tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan selain pencabutan aturan outsourcing, di antaranya percepatan pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penyediaan fasilitas day care bagi anak buruh perempuan, perbaikan jalan di kawasan industri, hingga pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

Menanggapi tuntutan pembangunan PHI, Asep menyebut Pemkab Bekasi telah mengajukan pembangunan dan menyiapkan lokasi yang dibutuhkan.

Berita Lainnya  Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

“Insya Allah Kabupaten Bekasi sudah mengajukan dan sudah menyiapkan tempat untuk PHI ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara terkait fasilitas day care, Pemkab Bekasi berencana melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di kawasan industri agar menyediakan ruang penitipan anak bagi pekerja perempuan.

“Seminggu sekali saya akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mendorong agar day care dilaksanakan oleh perusahaan,” katanya.

Terkait kerusakan jalan di kawasan industri, Asep menegaskan perbaikan akan disesuaikan dengan status kewenangan jalan tersebut.

“Kalau jalan itu sudah diserahkan ke Pemda, maka menjadi tanggung jawab Pemda. Tapi kalau belum, maka menjadi kewajiban pengelola kawasan untuk memperbaikinya,” jelasnya.

Berita Lainnya  Maksimalkan Aset Daerah, Bupati Subang Resmikan Rumah Singgah Ojek Online

Asep juga mengapresiasi aksi buruh yang berlangsung tertib dan damai. Menurutnya, dialog terbuka menjadi langkah penting dalam memperjuangkan aspirasi pekerja secara konstitusional.

Sementara itu, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menegaskan tuntutan mereka meliputi rekomendasi pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang tenaga alih daya, percepatan pembangunan PHI, penyediaan fasilitas day care di kawasan industri, perbaikan infrastruktur jalan, serta dorongan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan