Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik, Pemkab Bekasi Tandatangani MoU PSEL dengan Danantara

JAKARTA – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Danantara bersama sejumlah pemerintah daerah yang menjadi bagian dari pengembangan proyek PSEL nasional, termasuk Kabupaten Bekasi.

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan turut dihadiri sejumlah kementerian, kepala daerah, pimpinan lembaga, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan strategis nasional tersebut merupakan bagian dari percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keikutsertaan Kabupaten Bekasi dalam penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.

Berita Lainnya  Ribuan Hektar Sawah Terancam Kekeringan, Pemkab Bekasi akan Normalisasi SS Balong Tua dan Tertibkan Ratusan Bangli

“Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganannya berjalan optimal dan berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting untuk mempercepat solusi penanganan sampah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan kondisi darurat sampah dapat terselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan melalui berbagai langkah percepatan yang saat ini sedang dipersiapkan secara bertahap.

“Kami mengupayakan agar kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi dapat terselesaikan dalam waktu dua tahun. Untuk pembangunan PSEL sendiri diberikan target hingga tahun 2028, dan setelah itu kami optimistis persoalan kedaruratan sampah dapat teratasi,” katanya.

Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi strategis jangka panjang dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pemukiman, dan jumlah penduduk.

“PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan. Kami ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi ke depan lebih efektif, terpadu, dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita Lainnya  Cek Realisasi MBG 3B, Bupati Aep Puji Inovasi Program 'Banting Pelakor' Puskesmas Telagasari

Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL. Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk mendukung proses pematangan lahan sebagai tahapan awal pembangunan.

“Kami sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar untuk pembangunan PSEL. Untuk proses pematangan lahannya juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan ini,” ungkapnya.

Tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah penanganan sementara guna mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi. Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Asiana dalam pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF) yakni pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar alternatif.

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Apresiasi Polri Hadirkan Ruang Kreasi Pelajar dan Penguatan UMKM

Melalui kerja sama tersebut, sampah yang telah menumpuk dan berada dalam kondisi kering akan diangkut dan diolah menjadi bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.

“Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, yaitu sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana,” tambahnya.

Ia optimistis langkah kolaboratif tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.

“Kami optimistis dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya tentu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan