Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Pengeroyokan Bobotoh di Purwakarta, Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku

PURWAKARTA – Peristiwa pengeroyokan brutal terjadi di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dua warga yang diduga Bobotoh menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal usai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung kontra Dewa United.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan Sadang.

Ia mengatakan, peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda yang baru pulang dari kegiatan nobar melintas di lokasi.

Namun secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekitar 10 orang tak dikenal. Dari rombongan tersebut, dua orang tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

“Korban mengalami luka di bagian kepala serta memar di tangan dan punggung. Saat ini keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Anom kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ia mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa botol, batu, dan kayu yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Dirinya menyebutkan, Polres Purwakarta bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Berita Lainnya  Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : "Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya"

Sebanyak 10 orang di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya masih dalam pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan milik korban yang kemudian dijual.

Kapolres menegaskan, peristiwa ini tidak terkait dengan kelompok suporter tertentu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden dipicu oleh kesalahpahaman di jalan dan diduga melibatkan kelompok motor.

“Ini bukan konflik antar suporter. Lebih kepada selisih paham di jalan, namun memang ada indikasi keterlibatan kelompok motor,” ujarnya.

Para pelaku, kata Anom, yang seluruhnya berusia antara 20 hingga 25 tahun kini tengah menjalani proses penyidikan.

Berita Lainnya  Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

“Menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan. Kasus ini sepenuhnya ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Purwakarta. Percayakan proses hukum kepada kami,” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

BANDUNG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras...

Menteri PPN : “MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja”

JAKARTA - Potongan video pidato Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mendadak viral dan memicu perdebatan di media sosial. Pernyataan Rachmat yang...

Jurnalis Gelar Aksi Tolak Pelabelan ‘Londo Ireng’

SOLO - Sejumlah jurnalis dan lembaga pers mahasiswa (LPM) di Soloraya menggelar aksi damai mengecam tindakan intimidasi terhadap pekerja pers melalui pelabelan "londo ireng"....

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan