Minggu, November 8, 2026
Google search engine

Plt Bupati Bekasi Lantik 464 Pejabat Fungsional

BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja melantik dan mengambil sumpah 464 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/3/2026).

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat profesionalisme ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita Lainnya  Mendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemerintah Daerah yang Dukung Program MBG

Ia menjelaskan, penguatan jabatan fungsional sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang menegaskan bahwa pengembangan karier ASN diarahkan untuk memperkuat jabatan berbasis keahlian dan keterampilan.

Menurutnya, jabatan fungsional menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada kinerja serta hasil.

“Pejabat fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung efektivitas organisasi pemerintahan,” katanya.

Berita Lainnya  Prabowo : "Saya Tidak Mau Jadi Presiden, Rakyat Saya Miskin Terus, Malu Saya"

Asep menyebutkan, dari total 464 pejabat fungsional yang dilantik, terdiri dari berbagai bidang profesi, di antaranya tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta sejumlah jabatan fungsional teknis lainnya yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap jabatan yang diemban dapat dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab profesional untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Sebagai pejabat fungsional, mereka akan dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan keahlian di bidang masing-masing, serta mampu menghasilkan kinerja yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pejabat fungsional untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap pelaksanaan tugas.

Berita Lainnya  Investasi Tembus Rp20,43 Triliun dan Serap 15 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Karawang Raih Penghargaan 'Sangat Baik' dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi

Asep berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja organisasi, menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan solusi profesional terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai-nilai tersebut hendaknya tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah,” pungkasnya.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan