Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT. Asiana

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Asiana melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Command Center Diskominfosantik, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Pertemuan membahas perkembangan kerja sama antara Pemkab Bekasi dan pihak perusahaan, termasuk aspek teknis terkait mekanisme sewa aset daerah serta sistem pengolahan sampah.

Endin Samsudin menjelaskan bahwa kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Asiana telah ditandatangani pada 6 Maret 2026.

“Kesepakatan bersama sudah ditandatangani pada 6 Maret lalu. Hari ini kita membahas lebih lanjut terkait mekanisme sewa karena objek kerja sama ini ada dua, yaitu sewa barang milik daerah dan pengolahan sampah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : "Mungkin Mereka Takut Sama Saya"

Ia mengatakan, skema sewa lahan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak perusahaan. Pemerintah daerah berharap kesepakatan segera tercapai agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

Menurut Endin, proses pengolahan sampah membutuhkan mekanisme dan prosedur yang cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Untuk pengolahan sampah memang mekanisme dan prosedurnya cukup panjang, apalagi ada beberapa kendala teknis terutama administrasi karena harus mengikuti tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan timeline yang telah disusun, proses pemindahan sampah ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Mei dan diharapkan sudah dapat berjalan pada Juni 2026.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Ia menambahkan, tim dari Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pembangunan akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Endin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, termasuk rencana bantuan pembiayaan untuk pemindahan sampah ke lokasi kerja sama pengolahan sampah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program ini dan akan berupaya mengikuti timeline yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawaty, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak agar kerja sama pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai rencana.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Resmikan Bantuan 8 Rumah Baru untuk Lansia

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup saat ini fokus pada kesiapan teknis pengelolaan sampah sekaligus memastikan seluruh mekanisme kerja sama berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan tim TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta PT Asiana untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Targetnya agar pengelolaan sampah ini dapat segera berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan serta mampu mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan