Senin, September 28, 2026
Google search engine

Gebrakan Dedi Mulyadi Buat Pengusaha Tambang ilegal Kalangkabut, Polisi ikut Bergerak!

MESKI belum resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih, tetapi gebrakan pembangunan Kang Dedi Mulyadi untuk membenahi Jawa Barat sudah banyak disorot publik dan media massa.

Awalnya Dedi Mulyadi menyoroti maraknya tambang ilegal di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang. Yaitu dimana keberadaan tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan umum.

Sontak, Penjabat Bupati Subang, Imran dan Sekda Jabar, Herman Suryatman langsubg meninjau ke area penambangan ilegal di Kasomalang Subang pada Jum’at (17/1/2025).

Mendengar informasi tersebut, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu langsung Gercep (gerak cepat). Alhasil, polisi menemukan dan menutup 14 lokasi tambang ilegal atau galian C di Subang.

Penutupan 14 lokasi tambang ilegal di Subang.

Kabar ternyar, Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono juga menangkap tujuh orang yang terlibat aktivitas penambangan ilegal di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Mereka telah menggali emas ilegal itu selama 14 tahun.

Penangkapan 7 pelaku tambang ilegal di Bandung.

Teranyar lagi, Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan keras. Menurutnya, menghadapi pengusaha tambang ilegal tidak bisa dilakukan dengan cara pendekatan akademik. Melainkan harus dengan nyali dan sikap tegas.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar, terkait evaluasi tambang dan lingkungan hidup di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Minggu (19/2/2025).

“Saya mohon maaf kalau kemarin agak keras karena kan kalau ngadepin penambang itu enggak bisa lagi pakai cara berpikir akademik, tetapi kitanya harus punya nyali,” kata Dedi di akun Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Pada pertemuan itu, Dedi menyoroti berbagai persoalan tata ruang yang dinilainya tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan lingkungan dan pembangunan daerah. Kata dia, ada daerah irigasi teknis berubah menjadi permukiman, daerah hutan dibuka untuk industri, tambang ilegal yang melanggar izin hingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Dedi menyampaikan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Saat itu, penyelesaian masalah lingkungan dilakukan dengan pendekatan komprehensif.

“Misalnya saat ada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Cirata. Solusinya sederhana, setelah tanah dikeruk, pihak proyek wajib menyerahkan jaminan untuk memperbaiki jalan dan merapikan kembali lokasi,” jelasnya.

Ihwal tambang ilegal, Dedi menyebut adanya sejumlah pola pelanggaran. Contohnya, izin yang tumpang tindih, manipulasi data produksi, hingga dampak lingkungan yang signifikan.

“Tambang ilegal ini bukan hanya tidak membayar pajak, tetapi juga merusak infrastruktur dan lingkungan. Pola ini harus diubah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Dedi berencana memanfaatkan teknologi satelit untuk memetakan lokasi tambang ilegal di Jawa Barat. Ia juga berkomitmen membangun kantor-kantor di kabupaten untuk mendekatkan pengawasan.

Dedi menekankan pentingnya koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dia akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda untuk menangani tambang ilegal secara serius.

“Kita perlu pendekatan berbasis hukum dan menghitung kerugian negara secara transparan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti pentingnya insentif bagi desa-desa yang menjaga ekosistem. Daerah pegunungan yang menjadi benteng air, energi, dan karbon harus mendapat dukungan pembangunan. “Mereka adalah kunci mencegah longsor dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Dedi optimistis bahwa dengan dukungan masyarakat dan media, persoalan tambang ilegal dan penataan tata ruang di Jawa Barat bisa ditangani dengan baik.

Jika semua pihak bekerja dengan visi yang sama, kata dia, masalah ini bisa selesai. “Publik perlu tahu bahwa kita bekerja untuk perubahan yang nyata,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan