Jumat, Maret 6, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Siapkan Rp 176 Miliar untuk THR ASN

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idulfitri 2026.

Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bekasi, Iis Sandra, mengatakan alokasi THR tersebut diperuntukkan bagi pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami alokasikan untuk PNS dan PPPK,” jelas Iis kepada Radar Bekasi, Selasa (3/3/2026).

Berita Lainnya  Kerja Sama dengan Ewindo, Pemkab Purwakarta Perkuat Ekosistem Pertanian

Ia merinci, sebanyak 12.056 pegawai berstatus PNS akan menerima THR dengan total anggaran sekitar Rp102 miliar. Sementara itu, 13.398 pegawai PPPK dialokasikan anggaran sekitar Rp74 miliar.

“Untuk 12.056 PNS dialokasikan sekitar Rp102 miliar, sedangkan 13.398 PPPK sekitar Rp74 miliar,” jelasnya.

Penganggaran THR ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Meski anggaran telah disiapkan, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur mekanisme dan besaran pemberian THR bagi ASN tahun ini.

Berita Lainnya  Hampir 4 Ribu Warga Jabar Tertahan di Timur Tengah, Pemprov Buka Hotline

“Menunggu adanya ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan agar para pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi terus meningkatkan kualitas kinerja seiring dengan pemenuhan hak yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, dengan semangat kerja dan profesionalisme ASN serta PPPK, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“THR merupakan hak pegawai. Namun tentu harus diiringi dengan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan masyarakat,” tegas Aria. (and)

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi : Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tipu-tipu Investasi Bodong hingga Miliaran, Pengusaha Konveksi Dilaporkan ke Polda Jabar

BANDUNG - Diduga melakukan penipuan dengan modus investasi modal usaha konveksi keluarga, beberapa orang dalam suatu kelompok usaha di Kabupaten Karawang dilaporkan ke Polda...

Polda Metro Jaya Ikut Selidiki, Rieke Ajukan Perlindungan Keluarga Korban ke LPSK

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya ikut menyelidiki kasus Ermanto Usman (65) yang tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di perumahan Prima Lingkar...

Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

BANDUNG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) kembali bergulir. Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, selaku pelapor,...

Lebih Berat, Vonis Terdakwa Korupsi Petrogas Karawang Bertambah Jadi 4 Tahun

KARAWANG - Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang melakukan upaya banding pada Senin (22/12/2025) lalu, Pengadilan Tinggi Bandung menambah vonis terdakwa kasus...

Kali Pertama, Karut-marut Program MBG Dilaporkan ke Bareskrim

KARAWANG - Mungkin ini kali pertama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan karut-marut pengelolaan program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan