Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Emosi Cekcok dengan Suami, Ibu Bekap Anak Autisme hingga Tewas

SUBANG – Polres Subang mengungkap motif kasus seorang ibu bekap anaknya hingga tewas, di sebuah kontrakan di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/Kabupaten Subang.

Peristiwa ini diketahui saat pelaku KN (28) mendatangi dan menyerahkan diri ke Polsek Subang Kota, pada Jumat (13/2/2026).

Saat itu pelaku mengaku tidak sengaja membunuh anaknya. Karena pelaku mengaku hanya membengkap dengan bantal untuk memberhentikan tangisan si anak.

Ironisnya, korban MA (6) merupakan anak kedua pelaku yang mengalami gangguan autisme sejak usia dua tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku beberapa kali menekan bantal ke wajah korban, hingga anak itu tidak lagi bergerak.

Berita Lainnya  Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Setelah memastikan korban meninggal dunia, KN sempat memangku tubuh anaknya dalam keadaan diam sebelum memindahkannya ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur.

Dipicu Kekesalan pada Suami

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, saat peristiwa tragis tersebut terjadi, anak ketiga pelaku yang berusia lima tahun berada di rumah dan tengah menonton televisi.

Anak pertama pelaku yang berusia tujuh tahun sedang berada di sekolah, sementara suami KN diketahui bekerja di Cirebon.

“Motif sementara diduga dipicu oleh luapan emosi pelaku terhadap suaminya. Sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat pertengkaran melalui sambungan telepon dan konflik rumah tangga disebut kerap terjadi,” ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (20/2/2026).

Berita Lainnya  Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

Jenazah korban, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang – Indramayu, untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi dan kini telah dimakamkan tidak jauh dari kediamannya.

Polisi turut menampilkan barang bukti utama berupa bantal berwarna abu-abu bermotif bunga-bunga yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selain itu, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku KN sendiri telah diamankan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Dony.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan