Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Surat Edaran Lagi, KDM Larang Penanaman Kelapa Sawit di Jawa Barat

BANDUNG – Untuk kesekian kalinya Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan Surat Edaran. Kali ini, KDM mengeluarkan surat edaran tentang larangan penanaman pohon kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu, ditegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah.

Berita Lainnya  Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Karawang Resmikan Gedung Baru IGD dan Perawatan Kritis RSUD

Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas KDM dalam surat edaran, dilansir dari detikJabar.

Larangan ini berlaku menyeluruh, baik untuk petani perseorangan, perusahaan. Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang telanjur ada. Area yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.

Berita Lainnya  Siswa Pilot Berprestasi Karawang Jadi Tersangka Dugaan Penyelundupan 2 Buronan Internasional

Penggantian komoditas tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, yakni komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat, sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan dan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan.

“Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat,” jelasnya.***

Baca artikel detiknews, “Gubernur Jabar Terbitkan SE Larang Tanam Pohon Sawit” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8287301/gubernur-jabar-terbitkan-se-larang-tanam-pohon-sawit.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan