Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Ditelepon Dedi Mulyadi, Plt Bupati Bekasi Langsung Tutup TPS Liar di Kebalen

BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja melakukan kunjungan ke Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Kebalen, Kecamatan Babelan, Minggu (28/12/2025).

Dalam kunjungannya, Asep langsung menginstruksikan jajarannya untuk menutup operasi TPS tersebut.

“Jadi tadi langsung kami tutup hari ini dan tadi saya sudah ingatkan ke Kapolsek hari ini benar-benar di grup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah,” kata Asep, Minggu (28/12/2025).

Asep menjelaskan untuk tahapan selanjutnya, pihaknya akan berkomunikasi dengan jajaran Kecamatan Babelan dan Dinas relevan untuk mengatasi hal serupa terulang.

“Ke depannya bagaimana caranya orang buang sampah ke tempat yang memang sudah kami sediakan dan nanti saya akan bicara dengan pak camat terkait hal itu,” jelasnya.

Terkait pemberian sanksi, Asep menuturkan pihaknya belum dapat memastikan, mengingat jajarannya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan mendalam.

Berita Lainnya  Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

“Ya dan izin saya juga baru melihat hari ini dan besok rapat dan mungkin nanti itu (Sanksi) akan kami bicarakan,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Asep sempat dihubungi melalui ponsel oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk merespons keluhan warga Kebalen perihal dugaan TPS liar.

Keluhan warga itu juga diunggah berupa video oleh KDM di akun pribadi Sosial Media (Sosmed) instagram nya pada Minggu (28/12/2025).

“Karena keluhan sampah itu adalah kewenangan wajib PLT Bupati atau Bupati, dan Kepala Daerah setempat,” ucap KDM dalam unggahan video.

Pengelola Minta Plt Bupati Cari Solusi

Penutupan operasi Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menuai respons dari pengelola.

Pengurus TPS menyebut pihaknya telah membantu mengolah sampah warga dengan sistem pemusnahan menggunakan insinerator.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

Pengurus Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS), Kelurahan Kebalen, Sarifudin, merespon dengan meminta Asep dan jajaran mempertimbangkan kembali putusan tersebut.

Sebab upaya yang dilakukan pihaknya dinilainya membantu dalam mengolah sampah karena mampu dimusnahkan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi perlu mencari segera solusi pengolahan sampah jika mengalami situasi tidak terangkut UPTD ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

“Ya saya sih cuma menyampaikan aja ya agar sampah yang tidak diangkut sama UPTD solusinya gimana. Ya sedangkan saya sudah menyiapkan tempat ya menggunakan insinerator pemusnah sampah tanpa asap,” kata Sarifudin di lokasi, Minggu (28/12/2025).

Sarifudin berharap Pemkab Bekasi dapat membantu pihaknya kedepan untuk segi kepengurusan pengolahan sampah.

Sehingga pengolahan sampah di Kebalen dapat terap berlangsung namun telah memenuhi prosedur atau aturan berlaku.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

“Tinggal kami perizinannya akan kami tempuh gitu. Tadi juga kata Pak Plt Bupati perizinannya harus ditempuh. Jadi ke depan mau menempuh perizinan itu ya agar bisa dikelola sampah-sampahnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Sarifudin memaparkan kalau ia setuju pengelolaan sampah di tempatnya dapat terus beroperasi.

Menurutnya, hal itu dapat membantu mengolah sampah terkhusus yang berasal dari kawasan rumah tangga, Kelurahan Kebalen.

Terlebih menurutnya dapat juga membantu ketika UPTD tidak melakukan pengangkutan sampah di kawasan Kelurahan Kebalen.

“Sampah yang kami olah dari warga lokal, khususnya sampah warga lokal yang tidak diangkut sama UPTD 1, jadi sampah orang kampung, bisa kami angkut musnahkan di sini,” paparnya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan