Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

2 Pengedar Sabu Diciduk Polres Subang

SUBANG – Jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Subang kembali digulung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dalam Operasi Antik Lodaya 2025.

Dua pria berinisial YDA (41) dan DS (28), keduanya warga Kecamatan Pamanukan, ditangkap saat tengah beraksi di jantung Kota Subang.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya diringkus petugas saat sedang mengendarai mobil Toyota Calya berwarna hitam di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Subang kota.

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup besar dan mengindikasikan aktivitas pengedaran yang terstruktur. Total barang bukti yang diamankan meliputi 12 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 29,11 gram.

Berita Lainnya  Diduga Cabuli Siswi SMP, Guru Silat di Karawang Diamankan Polisi

Lalu ada dua unit timbangan digital dan plastik klip bening yang mengindikasikan kegiatan pengemasan. Kemudian lakban hitam, gunting, serta dua unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengungkapkan bahwa jumlah sabu tersebut ditujukan untuk diedarkan di wilayah Subang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Lainnya  Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

AKP Wanda menegaskan komitmen Polres Subang untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memburu pemasok utama yang masih buron,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YDA dan DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya  Sakit Hati Ibunya Kerap Alami KDRT, Siswa di Karawang 'Membabi-buta' Tusuk Ayah Kandung

Ancaman hukuman yang menanti kedua pengedar ini sangat berat, yaitu pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati, sebagai peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika.***

Sumber Artikel berjudul ” Dua Pengedar Sabu di Subang Terancam Hukuman Mati “, selengkapnya dengan link: https://subang.pikiran-rakyat.com/subang-raya/pr-659781655/dua-pengedar-sabu-di-subang-terancam-hukuman-mati?page=all&_gl=1*1sibx97*_ga*Q0xiOGR5QllMWkc4ODNoLUNGUTVTb0Y4dXo2c1kxd2x5RFBwS3lXRENWT3FINzctNDFVQ2xEcjFMWmN3c0Rpcw..

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetap Usut Dugaan Keterlibatan Nyumarno

JAKARTA - Meskipun sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Bekasi, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan keterlibatan...

Bupati Karawang Resmikan Jembatan Rp 60 Miliar, Hubungkan Klari-Ciampel

KARAWANG - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026. Jembatan sepanjang 533 meter tersebut...

Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

SUMEDANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang yang melibatkan anaknya...

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI