Cybercrime atau kejahatan siber kembali menimpa siswa SMP di Kabupaten Karawang. Atas persoalan ini, tentu saja setiap orangtua harus terus memantau penggunaan gadget anaknya, agar tidak menjadi korban cybercrime.
Korban Bunga (nama samaran), salah satu siswi SMP di Karawang telah menjadi korbannya.
Awalnya, Bunga berkenalan dengan seseorang di media sosial. Setelah bertukar nomor telpon, Bunga pun tak segan memberitahukan akun-akun media sosialnya kepada pelaku.
Seminggu berkenalan melalui chatting WhatsApp, tiba-tiba Bunga menerima kiriman foto dan video pornografi dirinya (muka Bunga) dari pelaku.
Dugaan kuat, konten pornografi tersebut merupakan foto dan video editan pelaku yang mengambil foto dan video dari akun media sosial korban.
Sambil isak tangis, Bunga menceritakan kronologis kejadianya kepada orangtua. Bunga menyebut jika konten pornografi bermuka dirinya tersebut merupakan wajah dokumentasi foto di akun media sosialnya yang diedit pelaku.
Tak ayal, pelaku ditransfer yang sejumlah Rp 500 ribu. Jika tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan konten pornografinya di media sosial.
Pelaku terus meror korban melalui pesan WhatsApp dan telpon, agar segera ditransferkan sejumlah uang yang diminta pelaku.
Kondisi ini tentu saja membuat korban menjadi stres. Ya bagaimana tidak, bocah seusia SMP mana tahu modus-modus cybercrime. Terlebih pelaku mengancam akan mendatangi sekolah korban.
Beruntung masih ada keluarga korban yang memahami modus-modus cybercrime. Hingga akhirnya korban berhasil ditenangkan dan disuruh mengganti nomor handphone, serta untuk tidak sembarangan berkenalan dengan orang di media sosial.
Semoga pengalaman korban ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Khususnya para orangtua yang harus memberikan bimbingan kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, tetapi sudah diberikan kewenangan memegang gadget.
Sekali lagi, berhati-hatilah bergaul di media sosial. Karena bisa saja suatu saat kejadian ini menimpa diri anda atau anak anda. Tetap waspada!.***