Rabu, September 17, 2025
spot_img

Waspada! Cybercrime Sasar Siswa Sekolah, Modus Edit Foto/Video Jadi Konten Pornografi

Cybercrime atau kejahatan siber kembali menimpa siswa SMP di Kabupaten Karawang. Atas persoalan ini, tentu saja setiap orangtua harus terus memantau penggunaan gadget anaknya, agar tidak menjadi korban cybercrime.

Korban Bunga (nama samaran), salah satu siswi SMP di Karawang telah menjadi korbannya.

Awalnya, Bunga berkenalan dengan seseorang di media sosial. Setelah bertukar nomor telpon, Bunga pun tak segan memberitahukan akun-akun media sosialnya kepada pelaku.

Seminggu berkenalan melalui chatting WhatsApp, tiba-tiba Bunga menerima kiriman foto dan video pornografi dirinya (muka Bunga) dari pelaku.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Dugaan kuat, konten pornografi tersebut merupakan foto dan video editan pelaku yang mengambil foto dan video dari akun media sosial korban.

Sambil isak tangis, Bunga menceritakan kronologis kejadianya kepada orangtua. Bunga menyebut jika konten pornografi bermuka dirinya tersebut merupakan wajah dokumentasi foto di akun media sosialnya yang diedit pelaku.

Tak ayal, pelaku ditransfer yang sejumlah Rp 500 ribu. Jika tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan konten pornografinya di media sosial.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Pelaku terus meror korban melalui pesan WhatsApp dan telpon, agar segera ditransferkan sejumlah uang yang diminta pelaku.

Kondisi ini tentu saja membuat korban menjadi stres. Ya bagaimana tidak, bocah seusia SMP mana tahu modus-modus cybercrime. Terlebih pelaku mengancam akan mendatangi sekolah korban.

Beruntung masih ada keluarga korban yang memahami modus-modus cybercrime. Hingga akhirnya korban berhasil ditenangkan dan disuruh mengganti nomor handphone, serta untuk tidak sembarangan berkenalan dengan orang di media sosial.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Semoga pengalaman korban ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Khususnya para orangtua yang harus memberikan bimbingan kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, tetapi sudah diberikan kewenangan memegang gadget.

Sekali lagi, berhati-hatilah bergaul di media sosial. Karena bisa saja suatu saat kejadian ini menimpa diri anda atau anak anda. Tetap waspada!.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI