Minggu, April 5, 2026
spot_img

Tangani Banjir Karangligar, KBC Dorong Solusi Terintegrasi

KARAWANG – Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, menegaskan bahwa persoalan banjir di Karangligar tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal dan kebijakan instan.

Dua pandangan yang berkembang di ruang publik usulan relokasi dan alih fungsi kawasan menjadi danau retensi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta penekanan pembangunan infrastruktur pengendali banjir oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, menurut KBC bukanlah dua kutub yang saling meniadakan.

“Dua pandangan ini justru bisa dan harus disatukan dalam satu kerangka solusi integratif. Relokasi tanpa infrastruktur adalah pemindahan masalah, sementara infrastruktur tanpa memahami batas alam adalah ilusi teknokratis,” tutur Ricky.

KBC menilai Karangligar secara faktual merupakan wilayah cekungan alami. Secara geomorfologis, kawasan ini menjadi titik kumpul air kiriman dari Sungai Cibeet, limpasan Citarum, serta aliran dari kali-kali kecil termasuk saluran yang berasal dari kawasan industri.

Berita Lainnya  Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD

Kondisi ini membuat Karangligar secara alamiah sulit bahkan hampir mustahil bebas banjir sepenuhnya, sekuat apa pun normalisasi dilakukan.

“Di titik ini, pandangan Gubernur Jawa Barat menjadi relevan, ada batas kemampuan manusia untuk melawan struktur alam. Namun batas alam itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab negara,” lanjutnya.

Menurut KBC, relokasi total tanpa menyelesaikan persoalan hulu dan sungai utama justru berisiko menciptakan banjir baru di wilayah lain selama Sungai Cibeet, Citarum, dan alur-alur sungai penopangnya masih dangkal, menyempit, dan tidak terkendali.

Maka banjir hanya akan bergeser, bukan hilang karena itu, penekanan Saan Mustopa terhadap pembangunan pintu air, normalisasi sungai, dan intervensi struktural jangka panjang dinilai sebagai langkah fundamental.

Berita Lainnya  Wakapolda Jabar Sidak Pospam Mudik di Purwakarta

KBC mendorong tiga tahapan kebijakan yang harus dijalankan secara berurutan dan konsisten.

Tahap pertama, negara wajib menuntaskan tanggung jawab strukturalnya melalui normalisasi Sungai Cibeet, Citarum, serta sungai-sungai lain yang bermuara ke dua aliran utama tersebut, pembangunan pintu air, dan sistem pengendali banjir terpadu dengan dukungan penuh APBN. Tahap ini harus dikawal ketat, transparan, dan berbasis target kinerja yang terukur.

Tahap kedua, dilakukan evaluasi objektif setelah infrastruktur pengendali banjir selesai, jika banjir ekstrem masih terjadi terutama akibat karakter cekungan maka relokasi tidak lagi diposisikan sebagai kegagalan kebijakan, melainkan sebagai pilihan rasional berbasis data dan keselamatan warga.

Tahap ketiga, relokasi dilaksanakan secara bertahap dan selektif, dimulai dari zona terdalam cekungan, relokasi harus disertai jaminan sosial-ekonomi warga, mulai dari lokasi yang dekat pusat kerja, kepastian hak atas tanah, rumah layak huni, hingga skema transisi ekonomi,wilayah yang ditinggalkan harus dikunci fungsinya sebagai danau retensi dan ruang air, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial atau industri.

Berita Lainnya  Bayar Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran, Pemprov Jabar Beri Diskon 10%

“Dengan skema ini, relokasi bukan kebijakan instan yang memutus kehidupan warga, dan pembangunan infrastruktur bukan pendekatan semu yang mengabaikan realitas alam. Negara hadir secara utuh membenahi sungai, menghormati alam, dan melindungi rakyatnya,” tegas Ricky.

KBC menilai Karangligar membutuhkan kejujuran kebijakan, tidak semua wilayah harus dipertahankan sebagai permukiman, tetapi juga tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan memindahkan rakyat. Jalan tengah berbasis data, tahapan kebijakan, dan keadilan sosial adalah pilihan paling rasional, adil, dan berkelanjutan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Buru Para Preman Kampung yang Aniaya Pemilik Hajatan hingga Tewas

PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah...

72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Puluhan siswa dari empat sekolah harus menjalani perawatan intensif karena dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur. Hal...

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman Kampung

PURWAKARTA - Pesta pernikahan berujung maut di Purwakarta, Jawa Barat. Pemilik hajat, Dadang, tewas usai diduga dikeroyok sekelompok pemuda diduga sebagai preman kampung. Aksi penganiayaan...

Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

KARAWANG - Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April...

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan