Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Tambang Gunung Kuda Cirebon Longsor, 14 Orang Tewas

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat memastikan sebanyak 14 korban tewas akibat longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.

“Sebanyak 14 orang sudah dievakuasi, teridentifikasi, dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jumat.

Sumarni menyebutkan sebanyak 13 korban dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, sementara satu korban lainnya dibawa ke Rumah Sakit Sumber Hurip Cirebon.

Menurut dia, proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban tewas itu berlangsung hingga pukul 17.50 WIB.

Berita Lainnya  Menteri HAM Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Selain menangani evakuasi, kata dia, polisi juga memeriksa lima orang terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, termasuk pemilik tambang, kepala teknik tambang, serta sejumlah pekerja.

“Kami juga masih menunggu keterangan dari operator alat berat yang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelidikan terhadap penyebab longsor terus dilakukan, terutama mendalami kemungkinan unsur kelalaian atau kesalahan teknis dalam operasional tambang.

“Kami masih mendalami apakah ada kesalahan dalam pekerjaan mereka. Semua masih dalam proses penyelidikan,” kata Sumarni.

Dia menuturkan tambang galian C Gunung Kuda sebelumnya juga mengalami kejadian longsor pada Februari 2025, yang telah ditindaklanjuti penyelidikan awal oleh pihak kepolisian.

Berita Lainnya  Akui Video Syur, Lisa Mariana Tersudut di Kasus Perselisihan dengan Ridwan Kamil

“Semua masih dalam proses penyelidikan,” ucap dia.

Sementara itu berdasarkan data asesmen dari BPBD Kabupaten Cirebon, berikut ini adalah nama-nama korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi:

1. Andri (41) asal Desa Padabeunghar, Kuningan.
2. Sukadi (48) asal Desa Buntet, Cirebon.
3. Sanuri (47) asal Desa Semplo, Cirebon.
4. Sukendra asal Desa Girinata, Cirebon.
5. Dedi Hirmawan (45) asal Desa Cimenyan, Bandung.
6. Sarwah (36) asal Kelurahan Kenanga, Cirebon.
7. Rusjaya (48) asal Desa Beberan, Cirebon.
8. Rino Ahmadi (28) asal Desa Cikalahang, Cirebon.
9. Ikad Budiarso (47) asal Desa Budur, Cirebon.
10. Toni (46) asal Desa Kepuh, Cirebon.
11. Wastoni Hamzah (25) asal Desa Krangkeng, Indramayu.
12. Jamaludin (49) asal Desa Krangkeng, Indramayu.
13. Masih menunggu data asesmen.
14. Masih menunggu data asesmen.

Berita Lainnya  Apakah Ormas Gerakan Rakyat akan Jadi Partai Politik?

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI