Selasa, September 9, 2025
spot_img

Susahnya Cari Kerja Dimanfaatkan Wahid untuk Menipu Para Pencaker

BEKASI – Kondisi masih susahnya mencari kerja di pabrik/perusahaan, akhirnya dimanfaatkan oleh Wahid, untuk menipu para pencari kerja  di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Tetapi akhirnya pria ini dibekuk polisi setelah melakukan penipuan terhadap pencaker dengan modus menjanjikan kepada para korbannya untuk masuk bekerja di perusahaan ternama di Cikarang.

“Tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk masuk kerja di PT,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Direktur Lokataru

Mustofa menjelaskan pelaku meminta pungutan biaya administrasi sebesar Rp 7,5 juta dari masing-masing korban. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama orang lain yang diarahkan oleh tersangka.

“Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Tidak hanya A, korban lain berinisial SN, FP, dan K juga mengalami hal serupa,” jelasnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Minggu (14/7) di wilayah Cikarang. Tak sampai di sana, Wahid juga menggunakan data diri pelamar untuk mengajukan pinjaman online.

Berita Lainnya  Polda Jawa Barat Bebaskan Ratusan Mahasiswa

“Tersangka WH juga menggunakan data pribadi korban A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) melalui aplikasi sebesar Rp 3,5 juta dengan janji akan membayar cicilannya, namun ternyata diabaikan hingga korban terlilit utang yang tidak dia ajukan,” jelasnya.

Wahid sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Penipuan dengan modus lowongan kerja ini sudah sering terjadi, dan terus kami tindak tegas. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang terlebih dahulu. Segera laporkan ke kepolisian jika menemukan praktik serupa,” pungkasnya.***

Berita Lainnya  Bareskrim Tangkap TikToker Penghasut Penjarahan Rumah Sahroni hingga Puan Maharani

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Ojol Affan, Prabowo : “Saya Kira itu Masuk Akal”

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sudah memelajari tuntutan rakyat 17+8 yang dirangkum sejumlah pihak dari gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu hingga awal September ini. Menurutnya...

Kesadisan Alvi Maulana, Mutilasi Pacar hingga Jadi Ratusan Bagian

MOJOKERTO - Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya TAS (25) lalu memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, dan disimpan di...

Polisi Karawang Naik Pangkat Setelah Tempurung Kepalanya Pecah Saat Amankan Demo

BANDUNG - Sandy Tatiady Koswara mengalami pecah tempurung kepala dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kabupaten Kabupaten Karawang, 29 Agustus 2025 lalu. Tempurung kepala...

Purbaya Yudhi Gantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani. Hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025. "Mengangkat Purbaya Yudhi...

Wali Kota Bekasi Tegur Pejabat Rayakan Ultah di Hotel dan Diposting di Medsos

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan larangan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memamerkan gaya hidup mewah atau...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI