Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

855 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Lebaran, 3 Orang Bebas

KARAWANG – Tiga orang warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bebas setelah mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar di Karawang menyampaikan, pada momentum lebaran ini terdapat 855 warga binaan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Ratusan warga binaan itu mendapat pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Bahkan ada tiga warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Berita Lainnya  Motif Sakit Hati, Perangkat Desa di Pekalongan Dibunuh Orang yang Sudah Dikenalnya

Remisi Khusus adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan, dengan syarat berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan.

Christo mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya, Minggu (22/3/2026).

Berita Lainnya  Diduga Kesal Tak Diberi 'Ngutang' Rokok, Sekelompok Pria Bersajam di Kendari Serang Pemilik Warung

Salah seorang warga binaan yang menerima remisi, Ramadhan, mengaku bahagia dan bersyukur atas pengurangan masa pidana selama satu bulan yang diterimanya.

Ramadhan menjadi salah satu dari warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas pada momentum lebaran.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari lebaran,” katanya.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di hari raya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah bebas.***

Berita Lainnya  Polda Jabar Persilahkan Warga Tindak Begal, Asal Jangan Sampai Mati

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan