Kamis, September 18, 2025
spot_img

Siswa Harus Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, FKSS : Cukup Berat Bagi Anak-anak

Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tertanggal 28 Mei 2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D. Hendriana menilai, meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan efektivitas pembelajaran, penerapannya perlu dikaji secara menyeluruh dari berbagai aspek.

“Secara teori, masuk lebih pagi memang bisa meningkatkan kedisiplinan, membuat siswa lebih fokus karena kondisi tubuh masih segar, bahkan bisa mengurangi kemacetan. Namun secara biologis dan sosial, ini kebijakan yang cukup berat bagi anak-anak,” ujar Ade, Selasa (3/6/2025).

Berita Lainnya  Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Rp 26,26 Miliar, Kendaraan hingga Bidang Tanah

FKSS Jabar menyoroti dampak negatif dari kebijakan ini terhadap kesehatan dan kesejahteraan peserta didik, seperti kurangnya waktu tidur, meningkatnya risiko perjalanan di pagi buta, serta berkurangnya waktu untuk sarapan dan berolahraga.

Bahkan menurutnya, siswa yang jarak rumahnya jauh dari sekolah akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan tersebut.

“Bisa jadi mereka harus berangkat sejak pukul 04.00 WIB. Ini tentu mengganggu waktu istirahat dan juga ibadah seperti salat Subuh. Belum lagi kondisi jalanan di beberapa pelosok yang masih gelap dan membahayakan, apalagi jika infrastruktur seperti jembatan masih rusak,” jelasnya.

Berita Lainnya  NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

FKSS juga meminta adanya koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Perhubungan, karena sebagian besar angkutan umum di daerah baru mulai beroperasi pukul 06.00 WIB.

“Jika jam sekolah dimajukan, maka moda transportasi juga harus beradaptasi. Tidak semua peserta didik bisa berjalan kaki ke sekolah,” tuturnya.

Persoalan teknis lain juga disorot, termasuk keterbatasan ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada dalam naungan yayasan yang sama, serta persoalan sanitasi.

“Keluarga yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah pasti akan kerepotan. Kamar mandi jadi rebutan sejak dini hari,” ujar Ade.

Berita Lainnya  Pemerintah Siapkan 8 Program Akselerasi Pembangunan

FKSS Jabar menyatakan, bahwa tidak semua sekolah swasta di Jawa Barat akan bisa melaksanakan kebijakan ini secara langsung. Karenanya Ade meminta pemerintah membuka ruang diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh.

“Pasti ada sekolah yang karena alasan teknis atau geografis tidak bisa menerapkan SE ini sepenuhnya. Mereka tentu akan melaporkan kondisinya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui cabang dinas masing-masing,” terangnya.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI