Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Sikapi Isu Produk Makanan Mengandung Unsur Babi, Bupati Bogor Sidak 2 Supermarket Besar

Bupati Bogor Rudy Susmanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong, Selasa (29/4/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Rudy memastikan, dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.

“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” katanya.

Berita Lainnya  TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda

Rudy menjelaskan, sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” ucapnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Berita Lainnya  Warga Bekasi yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek, Gratis!

Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak. Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” ujarnya.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan, pihaknya telah menyebarkan imbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Sidak THM, Pastikan Tidak Beroperasi Selama Ramadhan

“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.

“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” ucapnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

​KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA dan TPPO Polres Karawang telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah...

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Hukum

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan